Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

51 Adegan Rekonstruksi Penembakan di RM Kafe: Bripka CS Caci Maki Pelayan, Keluarga Korban Emosi

Gunakan baju tahanan, Bripka CS hadir dalam rekonstruksi di RM Kafe, keluarga korban penembakan emosi lihat kehadiran sang tersangka, Bripka CS.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 51 Adegan Rekonstruksi Penembakan di RM Kafe: Bripka CS Caci Maki Pelayan, Keluarga Korban Emosi
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana rekonstruksi penembakan yang dilakukan Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menuntaskan kasus penembakan yang dilakukan anggota polisi, Bripka CS di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat.

Senin (29/3/2021) penyidik menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan tiga orang, dua warga sipil dan satu anggota TNI.

Rekonstruksi digelar di lokasi terjadinya penembakan, RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Iya betul (akan gelar rekonstruksi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi.

Pelaku Penembakan 4 Orang di Kafe daerah Cengkareng, Bripka CS
Pelaku Penembakan 4 Orang di Kafe daerah Cengkareng, Bripka CS (Kompas TV)

Tubagus menjelaskan, rekonstruksi rencananya bakal digelar sekitar pukul 14.00 WIB.

Bripka CS yang telah ditetapkan sebagai tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi.

Pihak TNI juga akan dilibatkan.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka akan dihadirkan," ujar Tubagus.

Rekonstruksi ada 51 Adegan

Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi penembakan yang dilakukan Bripka CS, di Kafe RM (Raja Murah), Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).

Rekonstruksi dimulai pada pukul 13.30 WIB lalu selesai pada 15.00 WIB.

Tersangka Bripka CS dan saksi lainnya pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.


Bripka CS tampak mengenakan kaos oranye yang tertulis tahanan Polda Metro Jaya.

Keluarga korban yang ditembak Bripka CS juga turut hadir di lokasi menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas