Rumah dan Showroom Mobil Milik Terduga Teroris di Condet Masih Dipasang Garis Polisi, Dijaga Aparat
Dilihat dari luar, terlihat aparat kepolisian berseragam lengkap masih berjaga dan duduk di halaman showroom mobil tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kediaman dan showroom mobil Husein Hasmy (HH) yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, masih dipasang garis polisi.
Hingga Selasa (30/3/2021) siang, showroom mobil yang bertuliskan Kemilau Mobilindo tersebut tampak masih dipasang garis polisi berwarna kuning.
Dilihat dari luar, terlihat aparat kepolisian berseragam lengkap masih berjaga dan duduk di halaman showroom mobil tersebut.
Bernasib serupa, kediaman Husein yang letaknya hanya 100 meter dari showroom mobilnya juga masih dipasang garis polisi.
Rumah yang tengah dalam tahapan renovasi itu tampak sepi dan tidak terlihat berpenghuni oleh keluarga Husein.
Lampu depannya mati dan pagarnya pun terkunci usai insiden penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terdga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur.
Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).
Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.
Salah satunya yang dijelaskan Fadil yakni istilah Takjil untuk kode terkait bahan peledak yang dibuat.
Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.
Baca juga: Terduga Teroris Condet-Bekasi, Polisi Dalami Hubungan dengan FPI dan Bom Makassar
Baca juga: Kode Terduga Teroris di Condet Bekasi, Peledakan 5 Bom Toples Hingga Penemuan Atribut Baju dan Buku
"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan2 yg telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).
Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.
"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," lanjutnya.
Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.
Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persialan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.
HH, dikatakan Fadil, jiga hadir dalam beberala pertemuan-pertemyan untuk memprsiapkan kegiatan diduga terkr dan membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.
"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," pungkas Fadil.