Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Gadis Tunarungu Dirudapaksa Hansip di Pemakaman, Korban Diduga Dicekoki Pil Perangsang

Seorang gadis tunarungu dirudapaksa hansip di pemakaman. Pelaku diduga mencekoki korban pakai minuman yang dicampur pil perangsang.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Gadis Tunarungu Dirudapaksa Hansip di Pemakaman, Korban Diduga Dicekoki Pil Perangsang
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang gadis tunarungu dirudapaksa hansip di pemakaman. Pelaku diduga mencekoki korban pakai minuman yang dicampur pil perangsang. 

Dia digiring ke kantor kelurahan oleh pemangku lingkungan, hingga orangtuanya diminta menjemput sang putri ke kantor polisi.

"Akhirnya bapaknya kesana jemput, di sana suami saya malah disuruh tanda tangan surat pernyataan, enggak tahu masalahnya apa, orang lagi panik," ucap F.

Surat pernyataan itu rupanya, berkaitan dengan tindakan korban yang dinilai sedang asyik berduaan di kuburan dengan terduga pelaku berinisial S alias Bule.

Di bawah desakan, tanpa tahu secara pasti kronologis sebenarnya, surat pernyataan itu ditanda-tangani sang ayah.

Korban yang masih linglung belum dapat bercerita banyak, orangtua malam itu hanya berpikir anaknya pulang dengan selamat.

"Baru sampai rumah anak saya mandi, kondisinya (korban) waktu itu masih plenga-plengo kaya orang kebingungan," tutur F.

Usai mandi, NS mulai lebih sedikit tenang. Dia pelan-pelan mau bercerita kepada kedua orangtua.

Berita Rekomendasi

Dari cerita sang anak, F baru mengetahui kejadian buruk menimpa. Buah hatinya ternyata menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum hansip.

"Dia cerita, kejadiannya di kuburan, sebelum itu anak saya diajak muter-muter sama orang enggak dikenal, enggak tahu siapa," ucapnya.

"Nah setelah diajak muter-muter itu, dia dibawa ke kontrakan, dia ngelawan di sana berusaha kabur, dari situ dia ketemu sama pelaku (S)," tambahnya.

Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor agar diatar pulang.

Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan.

Di sana, korban diduga dicekoki semacam minuman hingga mabuk.

Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas