Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mudik Lebaran Dilarang, Masuk Jakarta Wajib Pakai Surat Izin Keluar Masuk? Ini Kata Wagub DKI

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum memutuskan apakah pihaknya akan kembali memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta atau tidak.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mudik Lebaran Dilarang, Masuk Jakarta Wajib Pakai Surat Izin Keluar Masuk? Ini Kata Wagub DKI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat melarang mudik lebaran 2021. Menyusul keputusan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum memutuskan apakah pihaknya akan kembali memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta atau tidak.

Pada tahun lalu, penerapan SIKM bertujuan untuk mencegat masyarakat yang melakukan mudik colongan, dengan menerapkan pengawasan di sejumlah titik perbatasan DKI Jakarta.

Baca juga: Mudik Dilarang, Menparekraf Ungkap Peluang Produk Ekonomi Kreatif Jadi Pengganti Kumpul Keluarga

Baca juga: Larangan Mudik Dinilai Tak Efektif, Ahli Kesehatan: Lebih Baik Pembatasan dan Kebut Vaksinasi Lansia

Mereka yang tidak memenuhi syarat, dilarang masuk atau keluar DKI.

Kata Riza, pada waktunya nanti nasib kebijakan SIKM akan diputuskan dan diumumkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya Balai Kota, Selasa (9/3/2021). Respons Wagub DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rumah Dp Nol yang Menjerat Yoory C Pinontoan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya Balai Kota, Selasa (9/3/2021). Respons Wagub DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rumah Dp Nol yang Menjerat Yoory C Pinontoan (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Pada waktunya kita akan tunjukkan," kata Riza kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).

Terpenting menurutnya, Pemprov DKI mendukung penuh kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

Terlebih pihak kepolisian melalui Korlantas Polri juga sudah menyiapkan kurang lebih 33 titik penyekatan area keluar masuk di DKI Jakarta.

"Yang terpenting kita mendukung. Sekarang Korlantas Polri sudah menyiapkan titik - titik pembatasan daripada keluar masuk. Ada banyak lagi 33 sekat yang sudah disiapkan," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas