Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakorlantas Ajak Masyarakat Tunda Mudik Lebaran 2021

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat menunda mudik lebaran 2021 dalam rangka membantu pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in Kakorlantas Ajak Masyarakat Tunda Mudik Lebaran 2021
ist
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat menunda mudik lebaran 2021 dalam rangka membantu pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat menunda mudik lebaran 2021 dalam rangka membantu pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kakorlantas dalam rapat koordinasi lintas sektoral bidang operasional 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H dimasa Pandemi Covid-19 di Grand Opus Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

“Ini tegas ya, melarang mudik, dilarang mudik,” kata Istiono.

Baca juga: Mudik Dilarang, Polisi akan Periksa Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta

Dalam rangka memdukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik, Kakorlantas meminta jajarannya untuk meningkatkan pengamanan pada tanggal 26 April sampai 5 Mei atau sebelum peniadaan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei.

Peningkatan pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan masyarakat mudik lebih awal sebelum peniadaan mudik dimulai.

Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Opsi Tambah Titik Penyekatan untuk Cegah Warga Mudik

Kakorlantas ingin jajaran siap untuk mengantisipasi adanya lonjakan arus kendaraan sebelum peniadaan mudik dimulai.

Berita Rekomendasi

Seluruh jajaran diminta tak lengah agar tidak terjadi kemacetan.

“Lakukan pengamanan antisipasi masyarakat yang mendahului mudik sebelum peniadaan mudik. Upayakan agar tidak terjadi kemacetan. Antipasi dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat,” katanya.

Kakorlantas mengajak seluruh lapisan masyakat berperan dalam mensukseskan upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengan tidak mudik terlebih dahulu.

“Peniadaan mudik tanpa adanya kerjasama antar pemangku kepentingan tidak akan berjalan dengan baik. Karena itu, mari bersinergi, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk tidak mudik terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia pun mengungkap poin penting yang menjadi perhatian saat ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang hingga setelah Idul Fitri.

"Serta pengamanan terhadap semua dinamika efektifitas masyarakat, guna meminimalisasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19,” kata Kakorlantas.

Baca juga: Korlantas Gagas SIM Online Nasional, Aplikasi Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Daring

Kakorlantas mengingatkan anggotanya di lapangan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti kejahatan jalanan dan lainnya selama bulan ramadan dan Idul Fitri.

Istiono pun mengingatkan pentingnya melakukan antisipasi terhadap aksi terorisme serta meningkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan gangguan keamanan.

Ia meminta anggota di lapangan senantiasa melakukan tindakan tegas dan terukur dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Lakukan pengamanan secara maksimal yang menjadi pusat kegiatan masyakarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja, dan tempat wisata agar masyarakat merasa aman,” katanya.

Diketahui rakor lintas sektoral bidang operasional 2021 tersebut dihadiri sejumlah pihak di antaranya pejabat pengemban fungsi Ops Mabes Polri, pejabat operasi ketupat 2021, para Karo Ops, Kabagops Korlantas Polri, Dirlantas dan Dirintelkam Polda wilayah se-Indonesia.

Kemudian turut hadir pula Dirjen Hubdat, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Dirjen P2P Kemenkes, Kepala BPJT, Tim Pakar Satgas Penanganan Covid, Dirut KAI, Dirut ASDP , jajaran Pertamina, Dirut Jasa Raharja, Jasa Marga hingga deputi pengembangan wisata Kemenparekraf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas