Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Munarman Nego Keamanan Bandara untuk Jemput Rizieq, Mereka Paksa 20 Orang Masuk

Pihaknya, dikatakan Oka, saat itu tengah bernegosiasi dengan orang terdekat HRS, yakni Munarman, soal penjemputan Habib Rizieq.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Munarman Nego Keamanan Bandara untuk Jemput Rizieq, Mereka Paksa 20 Orang Masuk
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Oka Setiawan, selaku saksi dari pihak keamanan yang dihadirkan JPU menjelaskan soal kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia melalui Bandara Soetta, November 2020 lalu.

Pihaknya, dikatakan Oka, saat itu tengah bernegosiasi dengan orang terdekat HRS, yakni Munarman, soal penjemputan Habib Rizieq.

"Jemput sampai ke dalam sekitar 10 (orang). Memaksa 20, kami tidak izinkan jadi 10 orang," kata Oka dalam persidangan di PN Jaktim, Senin (12/4/2021).

Selain Munarman, Oka menyebut ada juga nama-nama lain seperti Sobri Lubis dan Hanif Alatas.

"Setelah dijemput, terus (rombongan Habib Rizieq) menaiki mobil, langsung jalan," ujarnya.

Tak lupa, Oka mengingatkan kepada perwakilan Rizieq agar massa menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kami minta agar diatur jarak dan tidak mengganggu ketertiban," kata Oka.

Berita Rekomendasi

Namun, pada saat tiba di Bandara Soetta, Oka mengatakan Habib Rizieq tidak berupaya membubarkan atau memberikan peringatan kepada massa.

Maka pihaknya pun melakukan seruan kepada massa dengan cara berteriak.

"Jadi kebetulan saya sudah ada upaya dengan berteriak," katanya.

Baca juga: Bandara Soetta Sebut Alami Kerugian Rp16 Juta saat Massa Jemput Rizieq Shihab

Pihak Rizieq, dikatakan Oka kepada JPU, hanya meminta simpatisannya untuk mundur dan tidak menghalangi jalan mobil.

"Sempat mereka minta massa untuk mundur, menjauh dari area pintu keluar (karena) enggak bisa lewat," pungkas Oka.b

Dalam perkara ini, Habib Rizieq beserta 4 orang lainnya dalam perkara ini didakwa bersama-sama tetapi dalam berkas terpisah melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi Covid-19.

Penghasutan disebut terjadi pada saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas