Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Anggota DPRD Diduga Setubuhi Kekasihnya yang Masih SMP, Orang Tua Korban Melapor ke Polisi

Seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi diduga menyetubuhi kekasihnya yang masih duduk di bangku SMP.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Anak Anggota DPRD Diduga Setubuhi Kekasihnya yang Masih SMP, Orang Tua Korban Melapor ke Polisi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model - Seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi diduga menyetubuhi kekasihnya yang masih duduk di bangku SMP. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi diduga menganiaya dan menyetubuhi kekasihnya yang masih duduk di bangku SMP.

AT (21) diketahui menjalin hubungan dengan siswi SMP, PU (15).

Mengetahui hal yang menimpa putrinya, orang tua korban, LF (47), mengaku kesal.

LF mengakui pelaku yang berbuat asusila kepada putrinya merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," tuturnya.

LF pun melaporkan anak dari anggota dewan itu ke pihak yang berwajib.

Baca juga: Kepala Sekolah SMPN1 Beoga Selamat dari Penembakan KKB, Begini Kisahnya 

Baca juga: Siswi SMP di Kendari Hamil 7 Bulan, Ternyata Ulah Ayah Tiri, Sudah Dinodai Sejak Kelas 5 SD

Laporan dilayangkan orang tua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor: LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Berita Rekomendasi

Pacaran 9 Bulan

Korban dan terduga pelaku dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara alias pacaran selama 9 bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.

Baca juga: Seorang Siswi SMP Meninggal Mendadak, Awalnya Mengeluh Sakit Kepala saat Belajar di Sekolah

Baca juga: 3 Pria 16 Kali Rudapaksa Siswi SMP, Ancam Sebar Foto Syur, Terbongkar dari Laporan Seorang Anak

Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas