Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Diintimidasi, LPSK Tawarkan Perlindungan 

Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok kini diproses oleh Kejaksaan dan Polri, bagaimana nasib Sandi, sang pelapor ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Buntut Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Diintimidasi, LPSK Tawarkan Perlindungan 
ISTIMEWA
Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Anggota Damkar Depok Sandi Butar Butar mengaku mendapat intimidasi dari pejabat di dalam DPKP.

Intimidasi tersebut berupa ancaman pemecatan bila dirinya tak menghentikan aksi pelaporan dugaan korupsi tersebut.

"Bukan cuma saya saja yang diintimidasi tapi teman-teman saya juga, awalnya mereka (teman-teman Sandi) mendukung tapi akhirnya diam ngga berani berbuat apa-apa karena diintimidasi oleh pejabat," kata Sandi di Gedung Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Heboh Petugas Damkar Depok Ungkap Dugaan Korupsi, Kini Dipanggil Kejari dan Kemendagri

Meski Diintimidasi, Sandi Tak Gentar Ungkap Dugaan Korupsi di Kantornya

Sandi pun mengaku dirinya memiliki bukti intimidasi tersebut meski tak ingin mengatakan secara detail siapa pejabat di lingkup Dinas Damkar Depok yang melakukan intimidasi tersebut.

Meski banyaknya intimidasi, Sandi mengaku dirinya tak gentar untuk terus maju melaporkan tindakan yang menurutnya sangat merugikan tak hanya negara tetapi juga petugas di lapangan lantaran diberikan perlengkapan yang tak sesuai dengan standar.

"Saya berani melaporkan karena kecintaan saya sama profesi ini. Saya bekerja di Damkar sejak 2015," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Takut Dipecat, Rekan-rekan Sandi Tak Sanggup Membela

Niat membongkar dugaan kasus korupsi di kantor dinasnya membuat Sandi, anggota petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, mendapat intimidasi.

Terlebih setelah foto aksi Sandi yang mengungkap dugaan korupsi, viral di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/4/2021), Sandi mengungkapkan, ancaman itu dilakukan oleh atasannya.

Namun belakangan ancaman itu tak hanya menimpa dirinya, tapi juga teman-temannya.


Lantaran hal ini, teman-teman Sandi pun menyatakan tak sanggup untuk mendukung aksinya.

Sandi mengklaim dirinya memiliki bukti rekaman dari teman-temannya.

"Bukan makin kencang saja (ancamannya), Mas, tapi ke teman-teman juga, masing-masing teman diancam, 'Kalau lu kayak Sandi, lu ngebelain dia, lu akan dikeluarin'.

"Saya ada bukti rekamannya dari teman-teman," beber Sandi kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021) sore seperti dilansir juga oleh TribunJakarta.com.

"Teman-teman bilang, 'San gue diancam, gue enggak bisa ngebelain lu, gue juga punya anak-istri'.

Saya cuma bilang, ya sudah tidak apa-apa, enjoy," tambahnya.

Sandi, personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang viral usai mencoba membongkar dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja, saat menyambangi Kejaksaan Negeri Depok.
Sandi, personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang viral usai mencoba membongkar dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja, saat menyambangi Kejaksaan Negeri Depok. (Tribun Jakarta)

Meski begitu, Sandi enggan mengungkap siapa atasan yang mengancamnya dan teman-teman sejawatnya.

"Saya nggak bisa sebut nama. Ada bantuan dari kuasa hukum, jaga-jaga takutnya jadi blunder buat saya," ujarnya.

Menurut Sandi, alasannya melakukan aksinya hanya untuk memperjuangkan haknya sebagai personel damkar.

Sandi menuturkan, banyak peralatan yang dibeli dinilai tidak sesuai dan tak mendukung kinerja mereka sebagai petugas damkar.

Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.

LPSK Tawarkan Perlindungan untuk Sandi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah berkomunikasi dengan Sandi, anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu juga menyebut, pihaknya telah menawarkan perlindungan kepada Sandi.

Diketahui, Sandi mengungkapkan dugaan praktik korupsi di tempat kerjanya.

Namun, ia justru dintimidasi dan diancam dipecat oleh pejabat di kantornya itu.

"LPSK sudah berusaha berkomunikasi dengan si petugas pemadam tersebut, dan menawarkan untuk memberikan perlindungan kepadanya," kata Edwin Partogi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (16/4/2021).

Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media.
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. (Tribun Jakarta)

Namun, Edwin menyebut bahwa Sandi saat ini masih dalam tahap pikir-pikir. 

Pasalnya, Sandi saat ini telah didampingi oleh kuasa hukum.

"Sejauh ini yang bersangkutan masih pikir-pikir karena sudah mempunyai kuasa hukum," jelas Edwin.

Sandi Mengaku Baru Terima Uang Insentif Satu Kali Sejak Pandemi

Bukan hanya terkait pengadaan sepatu PDL tahun anggaran 2018 dan juga selang semprot pemadam, tenaga harian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butarbutar juga menyampaikan dugaan lain terkait korupsi di tubuh DPKP yakni perihal uang honor tenaga penyemprot disinfektan.

"Anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, padahal hanya menerima uang setengahnya Rp 850.000. Waktu itu dana untuk nyemprot disinfektan. Kemarin kita disuruh nyemprot segala macam," papar Sandi kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).

Diakui Sandi, selama 2020 atau selama pandemi Covid-19, dirinya sibuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Namun kata Sandi, dirinya hanya satu kali menerima uang insentif dari DPKP tersebut.

"Pokoknya selama saya bekerja, hingga saat ini, saya baru satu kali menerima uang insentif (penyemprotan disinfektan)," katanya.

Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021)
Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021) (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)

Jawaban Kadis Damkar Depok

Berita terkait dugaan korupsi yang disampaikan Sandi, membuat Kepala Dinas (Kadis) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, angkat bicara.

Gandara mengatakan, apa yang dikatakan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi mulai dari pengadaan sepatu, selang, hingga pemotongan dana Covid-19 tidaklah benar adanya.

“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4) seperti dilansir TribunJakarta.com.

Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.

“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.

Baca juga: Peluru Nyasar di Gedung Sovereign Cilandak, Polisi Sebut Tidak Ada Korban Jiwa

Lebih lanjut, Gandara juga mengatakan bahwa tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ia mengatakan, pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu memang peruntukan BPJS.

“Kalau yang BPJS ya memang ada, kalau penarikan itu kan ada kewajiban daripada pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS kesehatan ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara kolektif jadi kan tidak mungkin satu persatu tapi kolektif oleh bendahara disini disampaikan ke BPJS,” katanya.

“Aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri,” ujarnya.

Aksi Sandi Viral

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.

Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.

Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.

Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"

"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua. (TRIBUN Network/thf/Wartakotalive.com/Kompas.com/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas