Dana BST Dipotong Jadi Rp 300 Ribu, Ibu-ibu Warga Klapanunggal Bogor Lapor Polisi
Tak terima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dipotong 50 persen jadi Rp 300 ribu, warga Klapanunggal lapor ke Polres Bogor.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Tak terima dana bantuan dipotong, sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang didominasi kaum ibu ramai-ramai mendatangi Polres Bogor, Senin (19/4/2021).
Mereka ingin melaporkan perkara yang mereka keluhkan terkait dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Upaya hukum ditempuh karena mereka tak terima, BST yang mereka dapat dipotong sebesar 50 persen.
Baca juga: Sandi Serahkan Bukti Pemotongan Dana Insentif ke Kejari Depok, Kadis Damkar Serahkan SPJ ke Polisi
Baca juga: Kejari dan Polres Metro Depok Keroyok Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Belum Ada Penetapan Tersangka
Satu warga, Tati Herawati (62) menceritakan bahwa BST yang mereka terima awalnya Rp 600 ribu yang kemudian dipotong menjadi Rp 300 ribu.
Awalnya, Tati mengaku diundang untuk penyaluran BST tersebut di sebuah gedung SMP Negeri 1 Klapanunggal.
"Jadi gini, kami diundang dapet BST, kami datang ke sekolahan, kami datang ke sana warga Desa Klapanunggal berbondong-bondong," kata Tati Herawati kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Setelah antre, masing-masing warga yang datang dan berkumpul di sebuah ruangan diberi BST Rp 600 ribu.
Baca juga: Takut Makan Korban Jiwa, Polisi Berulang Kali Bubarkan Tawuran Perang Sarung di Cileungsi
Setelah selesai, warga kemudian diarahkan ke ruangan lain yang mana di sana lah pemotongan dana BST dilakukan dengan alasan dialihkan kepada warga yang belum dapat bantuan.
"Dia bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya udah sepakat. Kita keberatan, karena tidak ada pemberitahuan dari pertamanya. Katanya ini hasil musrembang atau apa, saya kan gak tahu," katanya.
Sampai pukul 12.30 WIB, proses pelaporan dari para ibu-ibu di Mapolres Bogor ini masih berlangsung.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tak Terima Dana BST Dipotong Jadi Rp 300 Ribu, Sejumlah Warga Klapanunggal Bogor Melapor ke Polres,