Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Lab RSCM, Rizieq Shihab Terkonfirmasi Positif PCR pada November 2020

Dirinya membeberkan, mulanya pihak Laboratorium RSCM menerima sampel dari tim Medical Emergency Rescue-Comittee (MER-C).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hasil Lab RSCM, Rizieq Shihab Terkonfirmasi Positif PCR pada November 2020
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus hasil test swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terkonfirmasi positif Covid-19 berdasar hasil test swab PCR pada 28 November 2020 silam.

Hal itu diungkapkan oleh Dokter Laboratorium Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Nuridiyah Indrasari saat duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Dirinya membeberkan, mulanya pihak Laboratorium RSCM menerima sampel dari tim Medical Emergency Rescue-Comittee (MER-C).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab test PCR yang dilakukan tim MER-C yang dibawa oleh dr. Hadiki Habib yang merupakan dokter pribadi Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor.

"Tanggal 27 November Jumat, petugas kami menerima sampel yang didalamnya sudah ada bahan swab dari dokter Hadiki (dokter pribadi Rizieq)," kata Nuri dalam persidangan.

Baca juga: Di RS UMMI Bogor, Rizieq Shihab dapat Hak Istimewa sebagai Pasien

Setelah menerima sampel itu, lantas kata Nuri petugas laboratorium RSCM langsung melakukan pengecekan terhadap sampel tersebut pada keesokan harinya.

Berita Rekomendasi

Dari pengecekan tersebut, Nuri mengatakan bahwa hasil PCR dari sampel itu dinyatakan positif Covid-19.

"Pada tanggal 28 November hari Sabtu itu dikerjakan PCR hasilnya keluar pukul 4 sore hasilnya keluar positif Covid-19. Didaftar sesuai dengan formulir permintaan Muhammad R," kata Nuri.

Kendati begitu, Majelis Hakim Khadwanto menanyakan Muhammad R itu dipastikan sampel Rizieq Syihab.

Nuri menjelaskan, sampel swab PCR yang dinyatakan positif Covid-19 telah sesuai dengan apa yang diberikan dr. Hadiki selaku dokter pribadi Rizieq.

"Saat itu saya tidak tau Muhammad R itu siapa. Tapi spesimen itu diminta langsung oleh dokter Hadiki dari MER-C," tukasnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus hasil tes swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat dinyatakan reaktif Covid-19 berdasar hasil Rapid antigen dan kondisi badannya meriang sebelum akhirnya dirawat di RS UMMI pada 24 November 2020 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh relawan dari MER-C Dokter Hadiki Habib yang memeriksa kondisi Rizieq Shihab saat dirinya duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas