Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Titik Terang Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Setelah Kejari Depok memeriksa saksi secara maraton, makin hari kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok makin terang benderang, ini updatenya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Titik Terang Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
ISTIMEWA
Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polemik dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok makin panas.

Setelah memeriksa belasan saksi, Kejaksaan Negeri Depok menyampaikan update terkini kasus yang menuai sorotan publik tersebut.

Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Sandi, petugas Damkar itu kian terang.

16 Saksi Diperiksa

Sudah 16 saksi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Depok, terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Depok, Herlangga Wisnu, mengatakan, belasan orang yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan ini dianggap mengetahui permasalahan.

"Jadi tidak hanya dari Damkar, pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan," tutur Herlangga di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Rabu (21/4/2021).

BERITA REKOMENDASI

"Bagaimana bisa kami melakukan pemanggilan, ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil," timpalnya lagi.

dugaan korupsi damkar depok sandi 32
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021)

Minggu depan, Herlangga mengatakan kemungkinan pihaknya akan memanggil Kepala Bidang di Dinas Damkar yang berkaitan dengan dugaan pemotongan dana insentif pegawai.

"Kalau Kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di Minggu depan karena itu berhubungan dengan honor insentif, tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil, ada empat," katanya.

Terakhir, Herlangga membeberkan empat pejabat di Dinas Damkar Kota yang sudah diperiksa oleh pihaknya.

"Dua mantan Sekdis (sekretaris dinas), dan dua lagi mantan pejabat pengadaan," pungkasnya.


Jaksa Sebut Semakin Terang, Makin Banyak Data

Kejaksaan Negeri Depok terus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari belasan orang yang sudah diperiksa terkait dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

“Yang pasti kita semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen karena ini merupakan pengadaan barang dan jasa otomatis berhubungan dengan dokumen,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, di kantornya, Cilodong, Rabu (21/4/2021).

Lebih lanjut, Herlangga mengatakan dokumen tersebut memang dicari olehnya dari berbagai pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi ini.

“Nah dokumen itulah yang kita cari dari masing-masing pihak yang kita panggil,” katanya.

“Kalau keterangan karena itu berupa materi sekali lagi kita tidak bisa memberitahukan cuma semakin kesini akan semakin terang,” sambungnya lagi.

dugaan korupsi damkar depok sandi 31
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021)

Kabid Bendahara Badan Keuangan Daerah Diklarifikasi Tekait Dugaan Korupsi Damkar Depok

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja Pegawai pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Yunan Lubis, dipanggil terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.

Selesai memberikan klarifikasinya, Yunan mengatakan bahwa dirinya bukanlah diperiksa, melainkan diskusi dengan penyidik di Kejaksaan.

“Enggak pertanyaan, diskusi saja ada pencairan dan macam-macam belum tahu titiknya apa,” ujarnya di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Rabu (21/4/2021).

Namun demikian, Yunan mengatakan tidak mengerti soal nominal dari pencairan yang ia sebutkan.

“Enggak ngerti,” katanya singkat sambil berjalan meninggalkan Kejaksaan Negeri Depok.

dugaan korupsi damkar depok sandi 29
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja Pegawai pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Yunan Lubis saat memberikan keterangan pada awak media, Rabu (21/4/2021).

Aksi Sandi Viral

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.

Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.

Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.

Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"

"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua.

Baca juga: Pegawai BRI Cileungsi Tipu Nasabah, Gelapkan Dana Miliaran, Modusnya Undian Gebyar BRItama Palsu

Baca juga: Terakhir Pimpin Tangsel: Airin Disambangi Menantu Presiden Jokowi, Puisi dan Perpisahan Penuh Haru

Jawaban Kadis Damkar Depok

Berita terkait dugaan korupsi yang disampaikan Sandi, membuat Kepala Dinas (Kadis) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, angkat bicara.

Gandara mengatakan, apa yang dikatakan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi mulai dari pengadaan sepatu, selang, hingga pemotongan dana Covid-19 tidaklah benar adanya.

“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4) seperti dilansir TribunJakarta.com.

Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.

“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.

Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Gandara Budiana saat dijumpai di Polres Metro Depok - para pejabat di Dinas Damkar Kota Depok silih berganti mendatangi Polres Metro Depok untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi.
Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Gandara Budiana saat dijumpai di Polres Metro Depok - para pejabat di Dinas Damkar Kota Depok silih berganti mendatangi Polres Metro Depok untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi. (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Lebih lanjut, Gandara juga mengatakan bahwa tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ia mengatakan, pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu memang peruntukan BPJS.

“Kalau yang BPJS ya memang ada, kalau penarikan itu kan ada kewajiban daripada pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS kesehatan ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara kolektif jadi kan tidak mungkin satu persatu tapi kolektif oleh bendahara disini disampaikan ke BPJS,” katanya.

“Aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri,” ujarnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas