Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Lakukan Tindak Kejahatan, TNI Gadungan Ini Langsung Diringkus Polisi

Kapolsek Padang Ratu, Komisaris Polisi (Kompol) Muslikh mengatakan, perkenalan antara pelaku dengan korban terjadi sejak Januari 2021 melalui medsos.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lakukan Tindak Kejahatan, TNI Gadungan Ini Langsung Diringkus Polisi
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota TNI gadungan berhasil memperdayai korbannya seorang perempuan berinisial MGW (51), warga Kelurahan Kebun Bawang, Jakarta Utara, pada Selasa (20/4/2021).

TNI gadungan seorang pria berinisial MS (28) yang merupakan warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung, itu selain merudapaksa korban juga menipu korban dengan kerugian Rp17 juta.

Untuk mencarkan aksinya, pelaku memacari korban dan mengaku sebagai anggota TNI AU yang bertugas di Lampung.

Baca juga: Polres Kepahiang Tangkap Dua Tersangka Penipuan Jual Beli Madu Palsu Beromzet Puluhan Juta

Kapolsek Padang Ratu, Komisaris Polisi (Kompol) Muslikh mengatakan, perkenalan antara pelaku dengan korban terjadi sejak Januari 2021 melalui media sosial.

Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku menggunakan foto orang lain dan mengaku sebagai anggota TNI bernama Duha.

“Pelaku mengaku bernama Duha dan berprofesi sebagai anggota TNI AU,” kata Muslikh dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ngaku Berpangkat Iptu dan Bertugas di Papua, Polisi Gadungan Peras Korban Rp 18 Juta

Saat menjalin hubungan asmara jarak jauh itu, pelaku kerap meminta uang kepada korban.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, tercatat sudah sebanyak Rp 17 juta yang ditransfer korban.

Diminta datang ke Lampung Sekitar sepekan lalu, korban lalu diminta pelaku untuk datang ke Lampung.

Alasannya meminta bantuan untuk membawa ibunya berobat ke rumah sakit.

Pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, korban lalu tiba di Lampung.

Korban kemudian dijemput pelaku dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi B 2043 UBC.

Namun, saat menjemput korban itu, pelaku mengaku sebagai keponakan Duha.

Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi di Tulungagung, Bawa Pistol Mainan untuk Tipu Para ABG, HP dan Uang Raib

“Pelaku saat itu mengaku sebagai keponakan Duha yang disuruh menjemput korban,” kata Muslikh.

Saat berada di dalam mobil itu, pelaku lalu membawa korban masuk ke dalam kebun jagung di Kampung Srimulyo.

Dilokasi itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memerkosa korban berulang kali.

Selain memerkosa korban, pelaku saat itu juga mengancam akan membunuh korban jika tidak memberikan uang sebesar Rp 50 juta.

Pada keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku dan korban keluar dari kebun tersebut dan memperbaiki mobilnya di Kampung Gedung Sari.

Saat sedang memperbaiki mobil itu, warga curiga dengan gerak-gerik korban.

Sebab terlihat ketakutan ketika berada di dalam mobil.

“Ada warga yang melihat perempuan itu (korban) ketakutan di dalam mobil. Lalu melapor ke mapolsek,” kata Muslikh.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung memerintahkan sejumlah anggota untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dan terungkap kejadian yang sebenarnya.

“Kami langsung mengejar mobil itu dan dicegat di Dusun Tretek, Kampung Gedung Ratu. Karena pelaku melawan, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Muslikh.

“Pelaku kami persangkakan dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau 285 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara,” kata Muslikh.

Berita ini tayang di Warta Kota dengan judul: Perkosa dan Tipu Wanita, TNI Gadungan Ini Langsung Diciduk Polisi 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas