Lakukan Tindak Kejahatan, TNI Gadungan Ini Langsung Diringkus Polisi
Kapolsek Padang Ratu, Komisaris Polisi (Kompol) Muslikh mengatakan, perkenalan antara pelaku dengan korban terjadi sejak Januari 2021 melalui medsos.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota TNI gadungan berhasil memperdayai korbannya seorang perempuan berinisial MGW (51), warga Kelurahan Kebun Bawang, Jakarta Utara, pada Selasa (20/4/2021).
TNI gadungan seorang pria berinisial MS (28) yang merupakan warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung, itu selain merudapaksa korban juga menipu korban dengan kerugian Rp17 juta.
Untuk mencarkan aksinya, pelaku memacari korban dan mengaku sebagai anggota TNI AU yang bertugas di Lampung.
Baca juga: Polres Kepahiang Tangkap Dua Tersangka Penipuan Jual Beli Madu Palsu Beromzet Puluhan Juta
Kapolsek Padang Ratu, Komisaris Polisi (Kompol) Muslikh mengatakan, perkenalan antara pelaku dengan korban terjadi sejak Januari 2021 melalui media sosial.
Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku menggunakan foto orang lain dan mengaku sebagai anggota TNI bernama Duha.
“Pelaku mengaku bernama Duha dan berprofesi sebagai anggota TNI AU,” kata Muslikh dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ngaku Berpangkat Iptu dan Bertugas di Papua, Polisi Gadungan Peras Korban Rp 18 Juta
Saat menjalin hubungan asmara jarak jauh itu, pelaku kerap meminta uang kepada korban.
Hingga saat ini, tercatat sudah sebanyak Rp 17 juta yang ditransfer korban.
Diminta datang ke Lampung Sekitar sepekan lalu, korban lalu diminta pelaku untuk datang ke Lampung.
Alasannya meminta bantuan untuk membawa ibunya berobat ke rumah sakit.
Pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, korban lalu tiba di Lampung.
Korban kemudian dijemput pelaku dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi B 2043 UBC.
Namun, saat menjemput korban itu, pelaku mengaku sebagai keponakan Duha.
Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi di Tulungagung, Bawa Pistol Mainan untuk Tipu Para ABG, HP dan Uang Raib
“Pelaku saat itu mengaku sebagai keponakan Duha yang disuruh menjemput korban,” kata Muslikh.