Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Jakarta Pusat Ungkap Pemicu Klaster Covid-19 di Perkantoran Naik 

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma soroti kantor yang ruangannya terbatas, pekerjanya banyak sehingga sulit terapkan protokol kesehatan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Wali Kota Jakarta Pusat Ungkap Pemicu Klaster Covid-19 di Perkantoran Naik 
(Shutterstock/Petovarga)
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, gejala Covid-19, pasien virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 di kluster perkantoran beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan.

Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat tetap waspada akan meningkatkannya kluster perkantoran.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan jika perkantoran telah menerapkan 30 persen dari total kapasitas yang ada.

Artinya protokol kesehatan telah dilakukan dengan baik.

"Kalo untuk kita kantor kantor itu kan sudah luas. Artinya kalo diterapkan 30 persen saja dari luasan, sudah dapat menjaga jarak," kata Dhany, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Didampingi Kuasa Hukum, Sandi Serahkan Data Dugaan Korupsi Dinas Damkar ke Polres Metro Depok 

Namun demikian, dikatakan Sukma, yang perlu di waspadai yaitu luas area ruangan perkantoran, tidak sebanding dengan jumlah kapasitas karyawan yang ada.

Sehingga prokes tidak berjalan maksimal.

Berita Rekomendasi

"Tapi kantor yang ruangnya terbatas, penghuninya banyak, sehingga penegakan protokol Covid-19 terkait masalah kapasitas dan jumlah ruangan ini yang harus kita tegakan, itu yang diterapkan," katanya.

Dhany juga telah meminta Sudin Parekraf untuk melakukan pengawasan di beberapa lokasi seperti perhotelan hingga perkantoran untuk memastikan bahwa protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Hal ini juga yang diterapkan di lingkungan Pemkot Jakpus.

Baca juga: Banyak Warga Klapanunggal Jadi Korban Pemotongan Bantuan Sosial Tunai, Hanya Terima Rp 300 Ribu

Sebelumnya, kasus covid-19 kluster perkantoran mengalami kenaikan beberapa akhir pekan ini. 

Jumlah kasus aktif dari kluster perkantoran mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran yang tercatat dalam periode 12-18 April 2021.

Padahal sepekan sebelumnya, pada 5-11 April 2021, hanya terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.

Untuk itu perlu di waspadai bersama.

Baca juga: Sertu Bambang Priyanto Gugur, Pesilat PSHT Ikut Beri Penghormatan, 3 Kali Daftar TNI Baru Lolos

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas