Identitas 3 Anggota Polda Metro Jaya yang Diduga Tembak Laskar FPI di Tol Cikampek
"Tersangka ada 3. Saudara F, saudara Y, dan almarhum EPZ," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2021).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Identitas tiga anggota Polri yang diduga menjadi penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Diketahui, ada tiga orang personel yang diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) laskar FPI tersebut.
Mereka adalah F, Y dan EPZ.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan satu dari tiga tersangka tersebut diketahui telah meninggal dunia dalam insiden kecelakaan tunggal.
"Tersangka ada 3. Saudara F, saudara Y, dan almarhum EPZ," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2021).
Baca juga: Proses Sidang Etik Dua Penembak Laskar FPI Digelar Setelah Ada Putusan Pengadilan
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal dari kesatuan mana ketiga tersangka tersebut bertugas.
Dia hanya bilang, semuanya bertugas di Polda Metro Jaya.
Namun yang pasti, kata dia, hanya 2 tersangka yang diteruskan penyidikan kasusnya ke meja persidangan.
Tersangka EPZ digugurkan status tersangkanya karena telah meninggal dunia.
"EPZ meninggal dunia sehingga berdasarkan pasal 109 ayat 2 KUHAP, maka penyidikan terhadap yang bersangkutan dihentikan. Sehingga berkas perkara tersebut mengajukan 2 tersangka," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.