Sebut Dugaan Korupsi Damkar Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Kubu Sandi Ngotot Wali Kota Depok Diperiksa
Kubu Sandi yang diwakili kuasa hukumnya serahkan bukti ke Polres Metro Depok, sebut negara rugi Rp 1 miliar dan minta Wali Kota Depok diperiksa.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok terus bergulir.
Kali ini kubu Sandi Butar-Butar, petugas Damkar yang diwakili oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution bersikeras mengatakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, harus diperiksa terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.
Untuk diketahui, Sandi adalah pegawai honorer di Dinas Damkar Kota Depok yang tengah membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja.
Kubu Sandi Punya Alasan Sendiri Ngotot Minta Wali Kota Depok Diperiksa
Razman memiliki alasan sendiri kenapa ia meminta Wali Kota Depok turut diperiksa.
Menurutnya, penanggung jawab anggaran internal dan eksternal adalah Mohammad Idris.
“Kita patut menduga dia mengetahui, kita tidak menuduh. Tapi sebagai pejabat publik, dia idealnya bukan ngomong sudah diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, itu bukan. Harusnya dia katakan silahkan polisi dan jaksa proses kepala Dinas Damkar dan lain-lain,” ujar Razman di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).
“Karena kalau Inspektorat Jenderal itu pengawasan internal, kita tidak menuduh, kita menduga,” timpalnya lagi.
Bahkan, Razman mengaitkan identitas Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang berasal dari partai politik anti korupsi.
“Apalagi Wali Kota itu berasal dari parpol yang berslogan sangat anti terhadap korupsi. Jadi saya minta Wali Kota datang ke Polres, Jaksa, KPK, minta diperiksa beserta anak buahnya,” imbuhnya.
Sebut Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar
Jumlah kerugian yang dialami negara akibat dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, disebut-sebut mencapai nominal Rp 1 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Sandi Butar-Butar, yang merupakan pegawai Dinas Damkar Depok dan tengah berjuang membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja.
“Pengadaan itu sudah kita hitung-hitung lebih kurang dalam hitungan kita hampir Rp 1 miliar kerugian negaranya,” jelas Razman di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).
Nominal tersebut, kemungkinan akan kembali bertambah dari dugaan praktik korupsi pengadaan kendaraan di Dinas Damkar Kota Depok, yang tengah ditangani Polres Metro Depok.
“Tapi kalau dia masuk lagi ke pengadaan mobil dan lain-lain itu bisa lebih besar lagi. Tapi ingat kerugian negara tidak mesti, Rp 1.000 pun tetap tindak pidana, karena masalah moralitas dan mental pejabat,” ungkapnya.
Razman mengatakan, bilamana kliennya ini tidak bernyali besar, maka dugaan praktik korupsi ini bisa terus berjalan lancar.
“Bayangkan kalau tidak ada sandi dia akan berlangsung berapa lama, bertahun-tahun, dan akan berkelanjutan,” imbuhnya.
“Maka Sandi dibawah pengawasan kami. Kami yakin beliau tidak ada terjadi apa-apa. Dan saya katakan kalau kau harus berani dan kuat oleh itu karena kita akan backup,” ujarnya.
Sandi Serahkan Bukti ke Polres Metro Depok
Polemik dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok masih terus berlanjut.
Senin (26/4/2021) siang Razman Arif Nasution menyambangi Polres Metro Depok, Pancoran Mas, menyerahkan sejumlah dokumen dan data.
Untuk diketahui, Razman adalah kuasa hukum Sandi Butar Butar, pegawai honorer di Dinas Damkar Depok yang sedang berjuang membongkar praktik korupsi di tempatnya bekerja.
"Pertama kedatangan kami dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Polres Depok. Dimana polisi ternyata sudah melihat bahwa kasus ini mendapat perhatian masyarakat," kata Razman bersama Sandi1 di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).
Baca juga: 3 Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Pengadaan Sepatu, Mobil Operasional dan Pemotongan Dana Insentif
Sedikit menjelaskan, Razman berujar bahwa aparat penegak hukum bisa melakukan dua upaya dalam memproses sebuah perkara.
"Ada dua hal dalam memproses perkara. Pertama berdasarkan laporan masyarakat, misalnya pelapor datang diterima. Kedua berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyrakat," katanya.
"Nah itu sudah diproses dan kami diminta hari ini melengkapi dokumen yang diperlukan penydidik. Insya Allah dokumen dan data yang kami miliki akan kami serahkan semuanya agar kasus ini terang benderang," timpalnya lagi.
Baca juga: Titik Terang Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
Terakhir, Razman berujar bahwa dokumen dan data yang diberikan oleh pihaknya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Damkar Kota Depok.
"Yang pertama dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Damkar. Yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang di Dinas Damkar. Kemarin disebut bendaharanya sudah ngaku, inisial A. Nah nanti di dalam akan kami beritahu, nanti perkembangannya saya beritahu lebih lanjut," pungkasnya.
Aksi Sandi Viral
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.
Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.
Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.
Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"
"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua.
Belakangan diketahui, petugas Damkar yang viral tersebut bernama Sandi, dan foto tersebut diambil di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas.
Kepada wartawan, Sandi menjelaskan bahwa dirinya hanya memperjuangkan haknya, sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021) beberapa hari lalu.
“Kita tahulah anggota lapangan kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” timpalnya mengeluh.
Baca juga: Perbincangan Wali Kota Bogor dengan Anak Letkol Laut Irfan Suri yang Bercita-cita Jadi Angkatan Laut
Tak hanya itu, Sandi juga berujar bahwa hak-hak upah yang diterimanya tidak pernah utuh, lantaran mendapat potongan.
“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850 ribu. Waktu itu dana untuk nyemprot waktu zaman awal Covid-19 kemarin kita disuruh nyemprot segala macam,” pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com, TribunJakarta.com)