Sebut Dugaan Korupsi Damkar Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Kubu Sandi Ngotot Wali Kota Depok Diperiksa
Kubu Sandi yang diwakili kuasa hukumnya serahkan bukti ke Polres Metro Depok, sebut negara rugi Rp 1 miliar dan minta Wali Kota Depok diperiksa.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok terus bergulir.
Kali ini kubu Sandi Butar-Butar, petugas Damkar yang diwakili oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution bersikeras mengatakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, harus diperiksa terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.
Untuk diketahui, Sandi adalah pegawai honorer di Dinas Damkar Kota Depok yang tengah membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja.
Kubu Sandi Punya Alasan Sendiri Ngotot Minta Wali Kota Depok Diperiksa
Razman memiliki alasan sendiri kenapa ia meminta Wali Kota Depok turut diperiksa.
Menurutnya, penanggung jawab anggaran internal dan eksternal adalah Mohammad Idris.
“Kita patut menduga dia mengetahui, kita tidak menuduh. Tapi sebagai pejabat publik, dia idealnya bukan ngomong sudah diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, itu bukan. Harusnya dia katakan silahkan polisi dan jaksa proses kepala Dinas Damkar dan lain-lain,” ujar Razman di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).
“Karena kalau Inspektorat Jenderal itu pengawasan internal, kita tidak menuduh, kita menduga,” timpalnya lagi.
Bahkan, Razman mengaitkan identitas Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang berasal dari partai politik anti korupsi.
“Apalagi Wali Kota itu berasal dari parpol yang berslogan sangat anti terhadap korupsi. Jadi saya minta Wali Kota datang ke Polres, Jaksa, KPK, minta diperiksa beserta anak buahnya,” imbuhnya.
Sebut Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar
Jumlah kerugian yang dialami negara akibat dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, disebut-sebut mencapai nominal Rp 1 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Sandi Butar-Butar, yang merupakan pegawai Dinas Damkar Depok dan tengah berjuang membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja.
“Pengadaan itu sudah kita hitung-hitung lebih kurang dalam hitungan kita hampir Rp 1 miliar kerugian negaranya,” jelas Razman di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).