Sebut Dugaan Korupsi Damkar Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Kubu Sandi Ngotot Wali Kota Depok Diperiksa
Kubu Sandi yang diwakili kuasa hukumnya serahkan bukti ke Polres Metro Depok, sebut negara rugi Rp 1 miliar dan minta Wali Kota Depok diperiksa.
Penulis: Theresia Felisiani
Nominal tersebut, kemungkinan akan kembali bertambah dari dugaan praktik korupsi pengadaan kendaraan di Dinas Damkar Kota Depok, yang tengah ditangani Polres Metro Depok.
“Tapi kalau dia masuk lagi ke pengadaan mobil dan lain-lain itu bisa lebih besar lagi. Tapi ingat kerugian negara tidak mesti, Rp 1.000 pun tetap tindak pidana, karena masalah moralitas dan mental pejabat,” ungkapnya.
Razman mengatakan, bilamana kliennya ini tidak bernyali besar, maka dugaan praktik korupsi ini bisa terus berjalan lancar.
“Bayangkan kalau tidak ada sandi dia akan berlangsung berapa lama, bertahun-tahun, dan akan berkelanjutan,” imbuhnya.
“Maka Sandi dibawah pengawasan kami. Kami yakin beliau tidak ada terjadi apa-apa. Dan saya katakan kalau kau harus berani dan kuat oleh itu karena kita akan backup,” ujarnya.
Sandi Serahkan Bukti ke Polres Metro Depok
Polemik dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok masih terus berlanjut.
Senin (26/4/2021) siang Razman Arif Nasution menyambangi Polres Metro Depok, Pancoran Mas, menyerahkan sejumlah dokumen dan data.
Untuk diketahui, Razman adalah kuasa hukum Sandi Butar Butar, pegawai honorer di Dinas Damkar Depok yang sedang berjuang membongkar praktik korupsi di tempatnya bekerja.
"Pertama kedatangan kami dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Polres Depok. Dimana polisi ternyata sudah melihat bahwa kasus ini mendapat perhatian masyarakat," kata Razman bersama Sandi1 di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).
Baca juga: 3 Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Pengadaan Sepatu, Mobil Operasional dan Pemotongan Dana Insentif
Sedikit menjelaskan, Razman berujar bahwa aparat penegak hukum bisa melakukan dua upaya dalam memproses sebuah perkara.
"Ada dua hal dalam memproses perkara. Pertama berdasarkan laporan masyarakat, misalnya pelapor datang diterima. Kedua berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyrakat," katanya.
"Nah itu sudah diproses dan kami diminta hari ini melengkapi dokumen yang diperlukan penydidik. Insya Allah dokumen dan data yang kami miliki akan kami serahkan semuanya agar kasus ini terang benderang," timpalnya lagi.
Baca juga: Titik Terang Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
Terakhir, Razman berujar bahwa dokumen dan data yang diberikan oleh pihaknya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Damkar Kota Depok.