Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Travel Gelap, Ini Ancaman Hukumannya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan puluhan travel gelap yang akan memberangkatkan pemudik ke luar Jadetabek. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Travel Gelap, Ini Ancaman Hukumannya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
AMANKAN - Polisi mendata mobil trevel dan bus yang di data di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2020). Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 202 kendaraan bus dan travel gelap yang berupaya membawa pemudik untuk pulang kampung sejak 8-11 Mei 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan puluhan travel gelap yang akan memberangkatkan pemudik ke luar Jadetabek. 

"Travel gelap sudah puluhan kita tangkap. Lagi dikumpulkan, besok diekspos" kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).

Sambodo mengatakan travel gelap ini rata-rata menggunakan mobil Elf.

Adapun kebijakan larangan mudik sendiri berlaku pada 6-17 Mei mendatang. Namun, penindakan terhadap travel gelap tidak menunggu kebijakan tersebut berlangsung karena dari sisi regulasi juga menyalahi aturan

"Travel gelap pelanggaran lalu lintas, tidak harus menunggu larangan mudik," tambah Sambodo.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, PO Haryanto Ingatkan Bakal Maraknya Travel Gelap

Dia menambahkan para travel gelap tersebut kini dijerat dengan Pasal 308 UU LLAJ dengan ancaman hukuman paling lama 2 bulan kurungan pidana dan denda Rp500 ribu.

Baca juga: Antisipasi Travel Gelap, Terminal Mini di Lebak Bulus Tutup Total Mulai 6-17 Mei 2021

Berita Rekomendasi

"Kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada yang masih coba-coba," imbuh Sambodo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas