Polisi Tetap Lakukan Pengamanan Pascapenggeledahan di Bekas Markas FPI
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Metro Tanah Abang Singgih Hermawan yang menyebut akan tetap menyiagakan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Metro sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat akan senantiasa menjaga keamanan sekitaran wilayah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat menyusul adanya penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (27/4/2021) malam.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Metro Tanah Abang Singgih Hermawan yang menyebut akan tetap menyiagakan personel di sekitaran lokasi penggeledahan.
"Kami intinya tetap menjaga agar tetap dalam status a quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan," tuturnya kepada awak media di lokasi, Selasa (27/4/2021).
Adapun bentuk pengamanan yang dilakukan pihaknya yakni dengan memasang garis polisi di gerbang pintu masuk bangunan yang terdiri atas empat lantai tersebut.
Baca juga: Perlakuan yang Dialami Munarman Pascapenangkapan Oleh Densus 88
Baca juga: Ken Setiawan: Penangkapan Munarman Membuat Terang Perkara yang Sebenarnya Terjadi di Balik KM 50
Baca juga: Polisi Dalami Barang Bukti yang Ditemukan Dari Bekas Markas FPI Dengan Kasus Munarman
Tak hanya itu, para personel yang disiagakan juga akan tetap melakukan penjagaan secara mobile, mengingat saat ini masih dilakukan proses penyelidikan atas beberapa barang yang ditemukan saat penggeledahan.
"Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kami amankan saja (kondisinya) karena ini masih wilayah Tanah Abang," ujarnya.
Kendati begitu dirinya belum mengetahui lebih detail terkait adanya proses penggeledahan lanjutan yang akan dilakukan tim penyidik dalam hal ini Gegana dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.
Dirinya meminta kepada masyarakat sekitar untuk senantiasa menjaga keamanan serta ketertiban. Mengingat bekas markas FPI ini berada di tengah-tengah pemukiman warga.
"Masyarakat sekitar seperti biasa. Menjaga Kamtibmas, apalagi di bulan suci Ramadhan, perbanyak ibadah biar kegiatan di bulan suci ini menambah amal ibadah," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi seusai penggeledahan, bekas markas FPI itu ditutup rapat oleh tim penyidik, tak ada penerangan dalam bangunan tersebut dan disertakan garis polisi di gerbangnya.
Sebelumnya, tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri membawa empat box kontainer dari dalam bangunan bekas markas Front Pembela Islam (FPI) yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Adapun empat box kontainer itu didapat setelah enam jam melakukan penggeledahan terkait penangkapan mantan sekretaris umum FPI Munarman, Kamis (27/4/2021) sore.
Keseluruhan box kontainer itu langsung dibawa oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menggunakan mobil polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, keempat box kontainer itu akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penelitian pendalaman.
"Nanti yang menjelaskan itu dari Humas mabes polri secara mendetail tentang apa yang kami temukan di lokasi," tuturnya kepada awak media di lokasi.
Diketahui proses penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap bekas markas FPI ini dilakukan sejak pukul 17.15 WIB dan baru selesai sekira pukul 23.00 WIB.