Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Kota Bekasi Dilarang Mudik untuk Sementara 

Kebijakan larangan mudik sementara bagi seluruh warga Kota Bekasi itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bekasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Warga Kota Bekasi Dilarang Mudik untuk Sementara 
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi 

"SIKM berlaku secara individual untuk satu kali pergi-pulang dan bersifat wajib bagi pelaku perjalanan berusia di atas 17 tahun," katanya.

"Pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR, antigen, GeNose, maupun SIKM yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan," demikian Rahmat Effendi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Seluruh Warga Kota Bekasi Dilarang Mudik untuk Sementara

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas