Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Jemaah Dilarang Bermasker di Masjid Bekasi, Polisi: Pengurus Masjid Sudah 2 Kali Ditegur

Kapolsek Medan Satria menerangkan pihak Masjid Al Amanah telah ditegur dua kali terkait larangan memakai masker di dalam rumah ibadah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Viral Jemaah Dilarang Bermasker di Masjid Bekasi, Polisi: Pengurus Masjid Sudah 2 Kali Ditegur
ist
Video viral pengusiran jamaah di Masjid Al Amanah Harapan Indah Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 27 April 2021 siang. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Video seorang jemaah di Bekasi dibentak-bentak karena bermasker di dalam masjid viral di media sosial

Dalam video tersebut, pria bermasker yang duduk di masjid diusir sejumlah orang yang merupakan pengurus masjid.

Saat itu pengurus meminta pria tersebut melepaskan maskernya.

Meski demikian, pria itu menolaknya.

"Silakan keluar saja kalau nggak mau ikut aturan di sini. Jangan salat di sini," ucap pengurus masjid itu.

Baca juga: Viral Video Jemaah Masjid di Bekasi Dilarang Pakai Masker saat Hendak Salat

Pria itu menjawab, bahwa masjid ini adalah tempat umum.

Lalu, penggunakan masker juga sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus corona.

BERITA REKOMENDASI

"Ini tempat umum, saya cuma mau salat. Saya ikutin aturan pemerintah harus pakai masker, laporin ke polisi aja nih," kata pria itu.

"Ulama juga punya aturan, silahkan ke Polsek ke Kapolsek sana. Kita punya aturan juga, aturan ulama lebih tinggi daripada pemerintah," kata pengurus lainnya.

Diakhir video, suasana semakin tegang.

Datang jamaah lainnya berpakaian merah mengusir pria itu agar keluar masjid jika masih tetap memakai masker.

"Mau lu apa, mau lu apa di sini apa susahnya si buka masker doang. Kita ada aturan," ucapnya.


Istri pria itu yang sendari tadi berada di belakangnya berusaha melerainya dan menayakan soal aturan tidak boleh memakai masker tersebut.

Sebab, aturan itu bertentangan dengan pemerintah yang mewajibkan memakai masker sebagai penerapan protokol kesehatan termasuk masjid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas