Ahli dari Universitas Trisakti Dicecar Rizieq dalam Sidang
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) cecar saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara hasil test swab palsu RS UMMI di
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) cecar saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara hasil test swab palsu RS UMMI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021).
Adapun ahli yang dimaksud yakni Ahli Sosiologi Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah.
Mulanya, Rizieq Shihab mempertanyakan mengenai Pasal 14 ayat 1 KUHP yang didakwakan kepada dirinya dalam perkara tersebut.
"Saya mau bertanya soal pasal 14 ayat 1 disitu disebutkan barang siapa yang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja dan seterusnya jadi kalau pemberitaan itu bohong jelas ini masuk unsur ayat ini? Tapi kalau pemberitaan itu tidak bohong apa masuk unsur ayat ini?," tanya Rizieq dalam persidangan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, lantas Trubus memberikan pernyataan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam unsur yang terkandung dalam pasal itu.
"Tidak (termasuk)," jawabnya.
Rizieq Shihab kembali menanyakan mengenai adanya tindakan demo yang terjadi pada saat dirinya dirawat di Rumah Sakit UMMI.
Demo itu dilakukan oleh beberapa orang yang meminta konfirmasi lebih jauh terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab.
"Baik sekarang di sini ada kata sengaja menerbitkan keonaran dengan sengaja bertujuan untuk membuat keonaran kalau dia tidak punya motif tidak punya tujuan dan tidak ada kesengajaan keonaran apakah masuk ayat 1 ini?," tanya lagi Rizieq.
"Tidak," jawabnya secara singkat.
Sebelumnya, Trubus Rahardiansyah mendapat pertanyaan dari Rizieq Shihab perihal penyebaran berita bohong.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Siap Gali Keterangan Saksi Terkait Perkara Hasil Tes Swab RS UMMI
Mulanya Rizieq Shihab mengambil contoh yang berkaitan dengan perkara tersebut dan menjabarkannya kepada Trubus yakni dengan menggambarkan adanya tiga pihak bersangkutan.
"Saya contohkan, ada seorang ayah, anak dan dokter, lalu ayah itu ketemu dokter dan ditanya apakah anda (sang ayah) sehat? Ayah jawab sehat-sehat aja karena merasa segar, bisa makan dengan baik, lalu dokter menyarankan bagaimana kalau test PCR? karena saat itu lagi masa pandemi Covid-19, lalu dilakukan dan ayah setuju untuk melakukan swab," tutur Rizieq dalam persidangan, Rabu (5/5/2021).
Dengan menjabarkan contoh kasus seperti itu, lantas Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan kepada Trubus.
Pertanyaan yang dilayangkan Rizieq itu mengenai pernyataan seorang ayah dalam contoh kasusnya yang mengatakan kondisinya sedang sehat.