Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan Negeri Depok Panggil 30 Petugas Damkar 

30 personel Damkar yang mayoritas berstatus sebagai pegawai honorer dan bekerja di UPT Damkar Cimanggis dan Tapos dipangggil Kejari Depok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kejaksaan Negeri Depok Panggil 30 Petugas Damkar 
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok memanggil 30 personel Damkar Kota Depok untuk memberikan klarifikasi.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan dana insentif Covid-19 di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Puluhan personel ini mayoritas berstatus sebagai pegawai honorer dan bekerja di UPT Damkar Cimanggis dan Tapos, Kota Depok.

"Ya, hari ini kami memeriksa sekitar 30 orang,"kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Penanganan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok Mandek ?

Untuk memeriksa 30 saksi personel ini, Herlangga mengaku itu bukanlah hal mudah.

Oleh sebab itu, pihaknya "rally" untuk pendalaman.

"Kami rally untuk pendalaman. Kan keterangannya sedikit, bukan hal teknis," bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya diberitakan, Herlangga menegaskan bahwa tidak ada proses yang mandek dalam kasus yang tengah ditangani pihaknya.

"Tidak ada yang mandek, Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat," imbuhnya.

Herlangga menegaskan, tidak ada pihak dari manapun yang dapat mengintervensi pihaknya.

"Siapapun tidak dapat mengintervensi kita, baik yang pro dan kontra terhadap laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi sepatu dan pemotongan honor.

Baca juga: Pulang Wisata dari Bogor, 180 Warga di RW 28 Bonang Tangerang Positif Covid-19

Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat dapat mempercayai pihaknya.

"Karena kami berbicara alat bukti bukan opini di masyarakat. Percayakan kepada kita, supaya segala sesuatu menjadi terang benderang dan tidak menyesatkan di masyarakat Kota Depok pada khususnya," ungkapnya.

Untuk diketahui dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok berawal dari sebuah unggahan foto yang menampakan seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) memegang dua poster berisi tulisan dugaan tindakan korupsi, tengah viral di sosial media.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan".

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas