Setelah Babi Ngepet, Kini Muncul Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok
Jika pekan lalu kasus babi ngepet bikin heboh di Depok, kini muncul kasus baru lagi yakni Kekaisaran Sunda Nusantara.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kota Depok Jawa Barat kembali jadi sorotan.
Jika pekan lalu kasus babi ngepet bikin heboh di Depok, kini muncul kasus baru lagi yakni Kekaisaran Sunda Nusantara.
Munculnya Kekaisaran Sunda Nusantara berawal dari Rusdi Karepesina.
Dua hari lalu dia ditilang polisi karena memiliki SIM dan STNK yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara.
Rusdi mengaku sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.
Belakangan Rusdi mengungkap siapa sosok pemimpin Kekaisaran Sunda Nusantara.
Rusdi mengatakan Kekaisaran Sunda Nusantara tidak dipimpin kaisar.
"Kami itu enggak ada kaisar. Adanya Pemimpin Panglima Tertinggi MASA," kata Rusdi saat dihubungi, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Dipimpin Alex Ahmad Hadi Nanggala, Markas Kekaisaran Sunda Nusantara Ada di Depok
MASA sendiri, dikatakan Rusdi, merupakan singkatan yang memiliki kepanjangan Majelis Agung Sunda Archipelago.
Rusdi pun mengatakan Panglima tersebut bernama Alex Ahmad Hadi Nanggala.
"Sudah pada tahu semua," tambah Rusdi.
Saat ini, markas dari Kekaisaran Sunda Nusantara ada di Depok, Jawa Berat.
Rusdi tak memberi rincian, tetapi dia hanya mengatakan nama jalannya.
"Kalau mau datang ke sana saja di Jalan Ciliwung, Depok," tandasnya.
Ditilang polisi
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengemudi Mitsubishi Pajero SN-45-RSD, Rusdi Karepesina (55) laki-laki yang mengaku Jendera Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).
Rusdi ditilang polisi di Jalan Tol Cawang pukul 11.00 WIB.
Saat itu petugas melihat kendaraan yang dikemudikan Rusdi menggunakan pelat nomor polisi berwarna biru dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat diperiksa, Rusdi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas.
Rusdi malah menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan pihaknya saat ini berfokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi.
"Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," pungkasnya.
Babi ngepet
Pekan lalu, warga Depok sempat dihebohkan dengan isu babi ngepet.
Ternyata belakangan, kemunculan babi ngepet direkayasa seorang ustaz bernama Adam Ibrahim.
Terungkap bahwa alasan pria berusia 44 tahun mengarang tentang cerita penangkapan babi ngepet itu karena dirinya ingin makin terkenal dan banyak pengikutnya di majelis taklim yang diadakannya.
Ia merupakan warga sekitar yang turut mengamankan babi tersebut bersama warga lainnya.
Kini, Adam Ibrahim telah meringkuk di penjara usai diamankan polisi.
Dia pun telah mengakui bahwa soal babi ngepet yang sempat membuat geger itu hanyalah cerita karangannya saja.
Menurut informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, Adam Ibrahim sengaja membuat hoaks itu agar dirinya makin dikenal di wilayah tempat tinggalnya dan semakin banyak warga yang menyeganinya.
"Dia mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar padahal tidak, itu adalah bohong, tidak benar,” Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar di kantornya, Kamis (29/4/2021).
Selain isu babi ngepet, Kota Depok juga pernah dihebohkan kehadiran sosok bernama Ahmad Moshaddeq alias Abdussalam.
Dia mengaku sebagai nabi.
Pada tahun 2006, Ahmad Moshaddeq menyatakan diri sebagai nabi gerakan Al-Qiyadah di Gunung Bunder, Bogor.
Sepuluh tahun kemudian atau tepatnya pada tahun 2016, Kota Depok juga heboh dengan kemunculan keranda melayang di atas langit.
Isu itu sempat membuat resah warga sebab katanya kemunculan keranda itu saat magrib menjelang.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta/Tribun Bogor