Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama Larangan Mudik di GT Cikupa dan Cikarang Barat, 1.456 Kendaraan Diminta Putar Balik

Dari keseluruhan jenis kendaraan yang ditindak tersebut dominan kata Yusri merupakan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Pertama Larangan Mudik di GT Cikupa dan Cikarang Barat, 1.456 Kendaraan Diminta Putar Balik
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
626 KENDARAAN DIPUTAR BALIK - Petugas Kepolisian melakukan penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021). Di lokasi ini petugas berhasil memaksa 626 kendaraan warga yang ingin nekat mudik lebaran untuk memutar arah ke daerah asal. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan larangan mudik Idul Fitri 1442 H mulai berlaku sejak Kamis (6/5/2021) sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

Beragam cara dilakukan pemerintah untuk merealisasikan pelarangan tersebut, satu di antaranya dengan menerapkan penyekatan jalan yang kerap dimanfaatkan pemudik untuk pulang ke kampung halaman.

Selama satu hari penerapan penyekatan itu, setidaknya terdapat 1.456 kendaraan terjaring dan diminta untuk putar balik.

"Data kendaraan yang diputar balikkan atau disekat di dua Gerbang Tol (Cikupa dan Cikarang Barat) tanggal 6 Mei 2021, total ada 1.456 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Dari keseluruhan jenis kendaraan yang ditindak tersebut dominan kata Yusri merupakan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

"Kendaraan pribadi 1.224, kendaraan Umum 232 yang diputar balik," katanya menambahkan.

Berita Rekomendasi

Adapun untuk perincian di kedua Gerbang Tol tersebut yakni untuk di GT Cikupa terdapat 828 kendaraan yang ditindak dengan 709 menggunakan kendaraan pribadi dan 119 kendaraan umum.

Sedangkan untuk di GT Cikarang Barat lebih banyak dibanding GT Cikupa yakni terdapat 628 kendaraan yang ditindak.

"Di Cikarang Barat, kendaraan pribadi 515 sama kendaraan umum 113 kendaraan," ujar Yusri.

Sebelumnya, Direktur Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiadi mengatakan, pihaknya menerapkan penyekatan berlapis di jalur yang kerap dilewati para pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Hal itu dikatakan Budi kala dirinya ikut meninjau penerapan penyekatan arus mudik di Pos Penyekatan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).

Penerapan penyekatan secara berlapis itu dilakukan guna mencegah para pemudik yang lolos dari satu pos ke pos yang lain sehingga bagi masyarakat yang nekat mudik masih dapat diputar balikkan sebelum sampai ke daerah.

"Tapi mereka yang lolos di sini (Tanjung Pura) belum tentu mereka lolos terus ke daerah. Karena nanti ada di Karawang kota ada lagi," katanya kepada awak media di Pos Penyekatan Tanjung Pura, Karawang, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: 876 Pemudik Diputar Balik Dari Bogor Pada Hari Pertama Larangan Mudik, 2 Travel Gelap Diamankan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas