Larangan Mudik Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Terminal Kampung Rambutan Sepi
Sejumlah terminal di sekitar Jabodetabek tampak sepi seiring diberlakukannya larangan mudik 2021 mulai Kamis (6/5/2021).
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
"Dan yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian," kata Wiku.
4. Perjalanan selama mudik juga berpotensi sarana penularan COVID-19.
Meski masyarakat sudah memiliki surat hasil tes negatif, tidak berarti terbebas dari virus corona.
Peluang tertular dalam perjalanan selalu terbuka dan membahayakan keluarga di kampung halaman.
5. Penularan virus tidak mengenal batas teritorial negara.
Terbukti dengan ditemukannya mutasi virus yang menular dari satu negara ke negara lain, termasuk ditemukannya di Indonesia.
Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 berikut adendumnya.
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.
Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India, ditolak masuk.
Dan pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara.