Posko Penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat, 150 Kendaraan Diminta Putar Balik
Untuk kendaraan roda empat, mereka ditanya maksud dan tujuan keberangkatannya sebelum masuk ke gerbang tol Bekasi Barat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 150 kendaraan diminta putar balik ke titik awal keberangkatan di posko penyekatan larangan mudik di gerbang tol Bekasi Barat, Jawa Barat pada Jumat (7/5/2021) malam.
Pantauan Tribunnews.com, puluhan aparat gabungan Polri, TNI, Satpol PP maupun dinas perhubungan (Dishub) melakukan penjagaan ketat di posko penyekatan gerbang tol Bekasi Barat.
Terlihat sejumlah kendaraan baik roda empat, truk, mobil pikap maupun travel diminta untuk berhenti. Kendaraan tersebut dihentikan karena dikhawatirkan hendak mudik lebaran.
Untuk kendaraan roda empat, mereka ditanya maksud dan tujuan keberangkatannya sebelum masuk ke gerbang tol Bekasi Barat.
Namun untuk kendaraan mobil pikap dan truk, mereka diminta untuk membuka muatannya oleh petugas.
Baca juga: Kodam Jaya Tangkap Penyebar Video Hoax Tank TNI Lakukan Penyekatan Mudik, Pelaku Minta Maaf
Hal itu untuk memastikan muatan kendaraan itu tak membawa penumpang yang hendak mudik.
Di posko penyekatan ini, setidaknya ada 150 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas.
"Yang baru direkapitulasi ada 150 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas," kata salah satu petugas yang berjaga di pos penjagaan.
Mereka diminta putar balik karena terendus oleh petugas hendak mudik lebaran.
Pengemudi tersebut juga tidak memiliki persyaratan yang bagi pengendara yang diperbolehkan melintas selama mudik lebaran.
Posko penyekatan ini memang nantinya bakal digunakan sebagai tempat verifikasi bagi pengendara untuk menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM).
Khususnya, pengendara yang melintas harus dapat menyertakan surat keterangan adanya keluarga yang meninggal atau sakit maupun surat adanya dinas ke luar kota.
Jika tidak punya, mereka akan diminta untuk putar balik ke titik awal keberangkatan.
Tak hanya itu, pengendara juga diminta menyertakan tes rapid antigen maupun PCR Covid-19 yang menunjukkan telah negatif.