Bukan Cuma di Darat, Pemudik Naik Kapal Nelayan Juga Diminta Putar Balik, Bahkan Ada yang Coba Kabur
Pemudik yang menumpang perahu nelayan pulang kampung ke Karawang dan Subang ketawan petugas di perairan Teluk Jakarta, mereka dipaksa putar balik.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan putar balik pemudik ternyata tidak hanya berlaku di jalur darat.
Akses jalur laut menggunakan perahu nelayan rupanya juga dijaga, bahkan di patroli petugas.
Hasilnya tiga perahu diminta putar balik
Kapal Nelayan Ketawan Angkut Pemudik, Dipaksa Putar Balik
Sedikitnya tiga kapal kayu diputar balik anggota Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Priok.
Ini bermula saat patroli larangan mudik di perairan Teluk Jakarta, Minggu (9/5/2021).
Direktur KPLP, Ahmad mengatakan ketiga kapal nelayan itu diputar balik oleh petugas karena disinyalir melakukan perjalanan mudik yang sudah dilarang oleh pemerintah.
“Ada tiga kapal yang mengaku nelayan dengan perjalanan mudik ke Karawang, Subang dan sekitarnya," ujar Ahmad, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Jeritan Nasabah di Bekasi, Uang Tabungan Paket Lebaran Nyaris Rp 1 Miliar Tak Kunjung Cair
Petugas Curiga Karena Kapal Membawa Banyak Muatan
Ahmad menjelaskan kecurigaan petugas tersebut dikarenakan ketika itu kapal nelayan membawa muatan dalam jumlah banyak dan membawa ibu-ibu.
Adapun ketiga kapal membawa penumpang dalam jumlah yang berbeda-beda.
Dua kapal berisikan masing-masing sembilan penumpang dan kapal lainnya mengangkut 10 orang penumpang.
“Ketiga kapal dengan tujuan mudik. Ketiganya kita imbau, dan memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta," jelas Ahmad.
Baca juga: Polisi Dikabarkan Tangkap Pembuat Video Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan Mudik
Dua dari Tiga Kapal Berusaha Melarikan Diri
Ahmad menambahkan pada saat itu, dua dari tiga kapal berusaha melarikan diri.
Namun dengan kesigapan petugas, dua kapal itu bisa diamankan.
“Yang satu kapal berhasil kita giring. Sedangkan yang dua tadi mencoba melarikan diri tapi RIB (kapal karet) kita mengejar,” sambungnta.
Mudik Jalur Laut Biayanya Rp 500- 1 Juta
Sementara itu para penumpang kapal nelayan dikenakan biaya yang tidak sedikit untuk bisa mudik melalui jalur laut.
“Tadi dua kapal masing masing biayanya Rp 500 ribu dan satu kapal biayanya dipungut Rp 1 juta masing-masing penumpang,” katanya.
Ahmad mengimbau masyarakat agar tidak mudik terutama melalui jalur laut dengan kapal nelayan karena sangat membawakan aspek keselamatan dan tidak menggunakan jaket pelampung.
Pengakuan Pemudik Sengaja Naik Kapal Nelayan
Seorang penumpang yang melakukan perjalanan mudik, Asrul (45) mengaku memang sengaja naik kapal nelayan lewat jalur Teluk Jakarta untuk bisa pulang ke kampung halaman.
"Kami mau menuju Karawang sengaja naik kapal," ungkap Asrul.
Asrul yang berangkat dengan sejumlah kerabat pun mengaku kecewa dengan apa yang dialami.
Ia pun berniat meminta ganti rugi karena perjalanan mudiknya mendapat hadangan petugas.
"Saya mau ganti rugi. Karena biaya perahu kan ga murah. Saya sudah keluar uang," ungkap Asrul.
Baca juga: Coba Kelabui Petugas dengan Sembunyi di Sela-sela Motor, 10 Pemudik Terciduk di Gerbang Tol Cikupa
Pemudik Nangis
Sementara beberapa penumpang menangis saat petugas menghentikan kapal yang ditumpanginya. Mereka meminta petugas tidak menangkapnya karena nekat melakukan perjalanan mudik.
"Saya mohon jangan tangkap saya pak. Saya enggak mau di tangkap," ungkap seorang warga sambil menangis kepada petugas.
Jumlah pemudik turun
Hari ketiga larangan mudik Lebaran 2021, volume kendaraan menurun, pada Minggu (9/5/2021).
Soal volume kendaraan menurun di hari ketiga larangan mudik, dibenarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.
Berdasarkan data yang dari empat gerbang tol arah keluar Jakarta, kata Budi Setiyadi, ditemukan ada penurunan volume kendaraan di hari ketiga larangan mudik.
Dijelaskannya, di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 1, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikupa, dan GT Ciawi terdapat penurunan sebesar 44,71 persen.
"Total kendaraan yang melintas pada keempat Gerbang Tol tersebut arah keluar Jakarta pada 8 Mei sebanyak 87.275 unit kendaraan," ucap Budi Setiyadi dalam keterangannya.
Sementara volume kendaraan dari arah masuk Jakarta pada 7 Mei lalu, terdapat penurunan volume sebesar 35,09 persen atau sebanyak 84.638 kendaraan yang melintas.
Selain itu pada jalur lintas penyeberangan Merak-Bakauheni juga tercatat terjadi penurunan sebanyak 54 persen untuk kategori R4 campur, dan penurunan penumpang sebesar 80 persen.
"Penurunan volume kendaraan ini juga disebabkan karena sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan."
"Oleh karena itu, untuk mencegah adanya pemudik yang nekat melintas, pihaknya akan terus berjaga hingga periode larangan berakhir dan memperketat pengawasan," ujar Budi Setiyadi.
Ia juga mengungkapkan, akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik.
Yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawa.
Putar Balik
Jelang Hari Raya Idulfitri, masih banyak warga tetap nekat lakukan perjalanan mudik Lebaran.
Padahal, pemerintah telah membuat kebijakan, yakni kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 di masa pandemi Covid-19.
Walau warga paksakan diri melakukan perjalanan mudik Lebaran, petugas di pos penyekatan meminta pemudik putar balik.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.
Budi Setiyadi menegaskan, jika ditemukan adanya masyarakat yang terindikasi mudik akan diminta putar balik.
Ia membenarkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri masih banyak warga yang memaksakan diri mudik ke kampung halaman mereka.
Kebanyakan dari mereka menggunakan pola perjalanan pada malam hari.
"Kami tentunya akan meminta masyarakat yang terindikasi mudik ini putar balik."
"Saat bertemu checkpoint pasti diminta putar balik yang terindikasi akan mudik," ucap Budi saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Ia menjelaskan untuk melakukan sortir terhadap masyarakat yang terindikasi mudik dengan melihat barang atau muatan yang dibawa.
"Atau melakukan pemeriksaan kendaraan plat hitam yang kartu identitasnya berbeda itu pasti akan melakukan mudik, dan travel gelap," ujar Budi.
Kemudian untuk kendaran sepeda motor, ujar Budi, untuk yang berplat nomor B atau T biasanya mereka ini baru selesai bekerja, jadi saat bertemu checkpoint akan diloloskan.
"Tetapi untuk plat G atau R atau yang terlihat membawa barang seperti ransel besar, itu kami akan minta untuk putar balik ke wilayah asal," ucap Budi.
29.339 Kendaraan Putar Balik
Periode larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021, sudah memasuki hari ketiga dalam penerapannya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, jumlah kendaraan yang diminta putar balik mencapai 29.339 unit dari data di lapangan.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sebut dari 29.339 unit kendaraan dari laporan korlantas Polri diantaranya ada 2.932 mobil angkutan penumpang diminta untuk putar balik.
Sementara untuk mobil pribadi sebanyak 16.063 unit.
"Kemudian 8.447 unit sepeda motor dan 1.737 unit angkutan barang diminta untuk putar balik ke wilayah asal, saat bertemu dengan titik penyekatan," ucap Budi saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Budi juga menjelaskan, total kendaraan yang diminta untuk melakukan putar balik ada di titik penyekatan KM 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang.
"Banyaknya jumlah pengendara ini, karena banyak pola yang bekerja di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan mereka melakukan perjalanan pulang," ujar Budi.
Selain itu Ia juga mengungkapkan, untuk melakukan sortir terhadap masyarakat yang terindikasi mudik dapat dilihat dari kasat mata.
"Misalnya mobil pribadi yang membawa barang muatan, atau kendaraan mini bus plat hitam dengan kartu identitas berbeda itu pasti terindikasi mudik dan travel gelap," ucap Budi. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.