Pangdam Jaya Pastikan Serda Nurhadi yang Dihadang Debt Collector Tak Terkait Pemilik Kendaraan
Serda Nurhadi merupakan anggota TNI yang videonya viral dihadang sejumlah debt collector di Jakarta.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara Serda Nurhadi tidak memiliki kaitan dengan pengendara mobil yang merupakan debitur.
Serda Nurhadi merupakan anggota TNI yang videonya viral dihadang sejumlah debt collector di Jakarta.
Dudung mengatakan hal tersebut didasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan jajarannya terhadap Serda Nurhadi setelah kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kata Dudung, Serda Nurhadi yang kebetulan tengah bertugas hanya ingin membantu kemacetan dan masyarakat yang terlihat kesulitan di sekitarnya saat itu.
"Kita proses Serda Nurhadi jangan sampai ada indikasi Serda Nurhadi justru ada kaitannya dengan pemilik mobil yang jelas-jelas tidak melunasi. Setelah kita cek ternyata tidak ada kaitannya sama sekali, karena Serda Nurhadi betul-betul hanya ingin membantu untuk tidak terjadi kemacetan, yang kedua untuk membantu agar masyarakat tidak kesulitan," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021).
Baca juga: UPDATE Anggota TNI Dicegat Debt Collector: 11 Pelaku Ditangkap, Kodam Jaya Periksa Serda Nurhadi
Dudung mengatakan, sejalan dengan penekanannya terhadap seluruh jajaran Kodam Jaya untuk lakukan delapan wajib TNI terutama yang kedelapan yakni menjadi contoh dan memelopori segala usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya.
Ia mengaku telah mengatakan kepada jajarannya untuk membantu masyarakat yang kesulitan, apapun kesulitannya.
"Jangan takut kkepad siapapun kalau kebenaran, kejujuran kau tegakkan, jangan takut pada siapaun. Pedomani delapan wajib TNI. Inj saya tekankan, makanya mereka melakukan tugas-tugas seperti ini," kata Dudung.