Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Restoran - Pusat Perbelanjaan Jabodetabek Wajib Tutup Pukul 9 Malam di Hari Lebaran

Operasional restoran hingga pusat perbelanjaan akan tutup lebih awal saat Lebaran, yakni tutup pukul 21.00 WIB berlaku di Jabodetabek.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Restoran - Pusat Perbelanjaan Jabodetabek Wajib Tutup Pukul 9 Malam di Hari Lebaran
Lusius Genik/Trbunnews.com
Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan operasional restoran hingga pusat perbelanjaan akan tutup lebih awal saat Lebaran.

Jam operasional restoran, tempat makan maupun pusat perbelanjaan wajib tutup pukul 21.00 WIB.

Kebijakan tidak cuma berlaku di Jakarta, tapi kawasan Jabodetabek.

Baca juga: Pemprov DKI Tutup Kegiatan Ziarah Kubur Jelang dan saat Lebaran

Hal ini disampaikan Anies setelah menggelar rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan sejumlah pejabat daerah wilayah Jabodetabek.

"Restoran, rumah makan, pusat perbelanjaan semua tutup pukul 9 malam di seluruh wilayah Jabodetabek," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021).

Adapun pengunjung yang diperkenankan makan di tempat alias dine in tetap dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tampung normal.

Aturan ini tetap sama seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Rekomendasi Untuk Anda

"Restoran dan rumah makan tetap dibatasi 50 persen," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Anies Angkat Bicara Soal Warganya Sakit, Kejang dan Meninggal Setelah Vaksin AstraZeneca

Anies tetap mengimbau masyarakat senantiasa tak lelah menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam berkegiatan, serta tidak membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

"Jaga jarak aman, menggunakan masker, tidak membuat kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan dan keramaian," ucap dia.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas