Pengelola Ragunan: Pengunjung yang Sudah Daftar Tiket Secara Online Bisa Daftar Ulang Hari Selasa
Penutupan ini, dikatakan Wahyudi, usai ada koordinasi dari pihak internal serta dikuatkan oleh peraturan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Terlihat beberapa petugas langsung memberikan informasi langsung kepada para pengunjung tersebut.
Baca juga: Kapan Pengunjung ber-KTP Non-DKI Bisa Masuk ke Ragunan? Ini Jawaban Pengelola
Namun, tak sedikit pula memilih untuk memutar balik ketika mendengar pengumuman tersebut.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata.
Ketiganya meliputi Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
"Penutupan sementara ini dilakukan pada 16-17 Mei 2021 dan diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021," kata Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gumilar Ekalaya dalam siaran pers yang diterima, Minggu (16/5/2021).
Dia menyampaikan penutupan sementara ini diberlakukan guna penguatan protokol kesehatan, Mengingat, ketiga kawasan wisata tersebut menjadi rujukan warga untuk mengisi waktu libur lebaran/Idulfitri 1442 H.
"(Penutupan sementara) Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari," kata Gumilar.
Lebih lanjut, Gumilar juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat agar tidak melonggarkan protokol kesehatan di masa libur lebaran ini sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.
"Ini perlu kerja bersama. Semoga ke depannya, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat, tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta," katanya.