Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Dirikan 12 Pos Pemeriksaan Swab Tes Antigen Untuk Pemudik Selama Arus Balik Lebaran

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah mendirikan 12 titik posko pemeriksaan tes swab antigen untuk pemudik

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Metro Jaya Dirikan 12 Pos Pemeriksaan Swab Tes Antigen Untuk Pemudik Selama Arus Balik Lebaran
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Pengendara yang sedang menuju Jakarta tengah dilakukan tes swab antigen karena didapati tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 34, Minggu (16/5/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah mendirikan 12 titik posko pemeriksaan tes swab antigen untuk pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.

Adapun keseluruhan pos pemeriksaan tersebut akan melayani swab tes antigen secara gratis untuk para pengendara yang didapati tidak membawa surat bebas Covid-19.

"Ada 12 titik pengecekan seperti ini yang dilakukan oleh polda metro jaya bersama pemprov dan kodam jaya dan BPPJ," kata Fadil kepada awak media saat meninjau Pos Pemeriksaan Arus Balik Lebaran di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34, Minggu (16/5/2021).

Fadil memerinci keseluruhan pos pemeriksaan itu tersebar di beberapa terminal bus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ingatkan Pemudik Bawa Surat Tes Covid-19 Sebelum Kembali ke Jakarta

"Ada di 4 terminal, Terminal Pulo Gebang, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan," ucapnya.

Tak hanya itu, titik yang dijadikan pos pemeriksaan ini juga berada di beberapa jalan arteri yang kerap dilalui para pemudik.

Berita Rekomendasi

Serta kata Fadil, terdapat juga di beberapa ruas jalan tol yang menuju ke DKI Jakarta.

Baca juga: Ketahuan Kawal Pemudik Lewat Jalan Tikus, 2 Pria Ini Diringkus Polisi, Mematok Tarif Rp 100 Ribu

"Kemudian ada sisanya di Arteri, baik di Bitung, Jati Uwung, kemudian di Depok, dari arah Bekasi dan dari arah Bogor dan kemudian di Bekasi kabupaten dan Bekasi kota," kata Fadil.

Adapun untuk operasi pos pemeriksaan yang didirikan ini kata dia akan berlangsung sejak Minggu (16/5/2021) hingga 24 Mei mendatang.

Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan pos pemeriksaan itu akan diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Karena kami menyadari bersama larangan mudik akan selesai tanggal 18 nanti pasti jumlah orang yang kembali menuju Jakarta setelah itu akan meningkat, nah itu kita akan evaluasi terus setiap harinya," katanya.

Pemudik Wajib Bawa Surat Tes Covid-19

Kapolda Metro Jaya pun mengimbau kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta setelah Idul Fitri 1442 Hijriah untuk melakukan rapid tes Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas