Polisi Akan Pidanakan Pengendara yang Palsukan Surat Tes Swab Covid-19
Polisi Akan Tindak Pidana Pengendara yang Palsukan Surat Tes Swab Covid-19 saat Kembali ke Jakarta
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Lanjut Fadil, nantinya ke dua orang yang dinyatakan reaktif tersebut akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, kepada keluarga yang berada satu mobil di dalam orang yang reaktif tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Membawa yang bersangkutan ke Wisma Atlet untuk dilakukan tes PCR lalu jika hasilnya positif tim tracing akan melakukan langkah-langkah tracing kontak (keluarga) yang rapid," katanya.
Sedangkan di satu titik Pos Pemeriksaan yang berada di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 pihak kepolisian belum mendapati pengendara yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Di mana hingga pukul 12.00 WIB siang ini, sudah terdapat 304 orang yang dilakukan test swab antigen secara acak atau random sampling untuk pengendara yang didapati tidak membawa surat bebas Covid-19.
"Sampai saat ini yang dilakukan tes swab antigen di jalur tol cikampek kilometer 34 sampai saat ini belum ada yang reaktif," kata Fadil.