Kasus Perampokan dan Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Bekasi Terungkap, Pelaku Bekap Korban Pakai Boneka
Kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku utama kasus perampokan disertai aksi rudapaksa yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Bekasi, Jawa Barat
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku utama kasus perampokan disertai aksi rudapaksa yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan dua dari tiga tersangka perampokan tersebut sudah berhasil diamankan.
Kedua tersangka masing-masing atas nama Abdul Harahap alias AH (36) dan Risky Panjaitan alias RP (28).
Keduanya merupakan warga Jakarta Utara.
Sementara pelaku utama perampokan dan rudapaksa bernama Rangga Tias Saputra alias RTS (26).
Saat ini pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Perampokan Disertai Aksi Rudapaksa di Bekasi, Pelaku Utamanya Buron
"Pelaku utamanya sampai dengan saat ini masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Kepolisian mengimbau agar pelaku secepatnya menyerahkan diri.
"Silahkan menyerahkan diri secepatnya akan kami proses. Kalau tidak (menyerahkan diri), akan kita kejar kemanapun, karena identitas yang bersangkutan tinggal di mana itu sudah tidak tahu semua," katanya.
Menurut Yusri AH, RP, dan RTS diketahui sehari-sehari menjadi tukang parkir di Jakarta Utara.
"Pekerjaan sehari-hari mereka semuanya adalah sebagai apa Pak Ogah (tukang parkir) di daerah Jakarta Utara," kata Yusri.
Peran para pelaku
Yusri pun membeberkan peran para pelaku.
AH diketahui sebagai penadah barang hasil rampokan.