Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketika John Kei Kutip Kata-kata Ahok Saat Bacakan Pledoi

John Kei mengutip kata-kata Basuki Tjahja Purnama atau Ahok saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketika John Kei Kutip Kata-kata Ahok Saat Bacakan Pledoi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
John Kei. 

Ia dianggap terbukti dalam merencanakan pembunuhan yang membuat seseorang alami luka-luka.

Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (11/5/2021). Dalam tuntutannya, JPU lebih banyak memakai berita acara pemeriksaan (BAP).

John Kei dikenakan pidana primer Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pasal lain mengikuti.

John Kei dituntut oleh JPU dengan hukuman 18 tahun penjara.

"Maka ajukan pidana kepada John Kei 18 tahun penjara," ujar JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (11/5/2021).

Penulis: Desy Selviany

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bacakan Pledoi di PN Jakbar, John Kei Kutip Kata-kata Ahok Saat Sidang Penistaan Agama

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas