Akhir Pelarian Aktor Utama Perampokan dan Rudapaksa Gadis di Bekasi
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya akhirnya meringkus Rangga Tias Saputra
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya akhirnya meringkus Rangga Tias Saputra.
Diketahui, Rangga merupakan otak perampokan yang memperkosa gadis berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBPJerry Siagian kepada wartawan, Kamis (19/5/2021).
Rangga dicokok pada Rabu kemarin. Meski begitu, belum dirinci dimana persisnya Rangga ditangkap.
Rangga digiring ke Polda Metro Jaya dan masih diperiksa sceara intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, dua tersangka lainnya, Risky Panjaitan (RP) dan Abdulah Harahap (AH) telah ditangkap.
Polisi pun mengungkap tiap pelaku punya peran berbeda.
"Tersangka RA (Rangga) merupakan pemilik ide perampokan. Dia melakukan perampokan dengan cara masuk ke rumah korban lewat lubang ventilasi rumah korban, menggondol dua unit handphone, dan yang memperkosa korban ASA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Yusri mengatakan sepeda motor yang dipakai untuk beraksi merupakan milik tersangka Abdulah Harahap.
"Kendaraan yang digunakan pelaku itu kendaraan dari penadah (tersangka AH) atau pinjaman dari penadah," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2021.
Abdulah sendiri merupakan penadah dalam kasus ini. Dari informasi yang beredar, Abdulah merupakan residivis. Dia divonis hukuman enam bulan penjara.
Rangga dan Risky Panjaitan lalu berboncengan menuju rumah korban dengan sepeda motor Abdulah.
Setibanya di sana, tersangka Risky bertugas mengawasi situasi di sana selagi Rangga menggasak barang berharga di rumah tersebut.
Rangga mengancam akan membunuh ASA bila berteriak. Sebelum kabur, Rangga memerkosa ASA.
"Yang bersangkutan melakukan penyekapan terhadap korban kebetulan korban ini anak dibawah umur 15 tahun. Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman yang diancam akan dibunuh kalau berteriak," kata Yusri.
Setelah itu, Rangga dan Risky melarikan diri. Keduanya kembali menemui Abdulah untuk mengembalikan motornya.
Tak hanya itu, mereka juga menjual handphone yang dicuri ke Abdulah mengingat dia merupakan penadah.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 pasal 285, pasal 76b UU Perlindungan Anak,
"(Pasal) 480 (KUHP) khusus untuk (tersangka) AH. Ancamannya 5 tahun ke atas," pungkas Yusri.
Dibekap Pakai Boneka, Gadis SMP Dirudapaksa Perampok, Dilarang Menoleh dan Diancam Dibunuh
Sebelumnya, Polisi menangkap dua tersangka kasus perampokan dan pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AS (15) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/5/2021). Sementara, aktor utama dari kasus tersebut masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aktor utama pelaku perampokan dan pemerkosaan yang masih buron berinisial RTS (26).
"Ini belum 100 persen kita bongkar kasus ini, karena pelaku utamanya sampai saat ini masih DPO (daftar pencarian orang/buron)," kata Yusri.
Baca juga: Tega, Perampok di Muba Tega Perkosa Wanita di Depan Suami yang Terikat
Tersangka yang sudah berhasil diringkus yakni, Abdul Harahap (36) dan Risky Panjaitan (28), keduanya merupakan warga Jakarta Utara.
Peran masing-masing tersangka kata Yusri, Abdul Harahap merupakan penadah barang curian berupa ponsel milik korban.
Sedangkan Risky Panjaitan, berperan sebagai pengawas situasi sekitar saat tersangka RTS melancarkan aksinya.
Baca juga: Modus Ritual Mandi untuk Hilangkan Aura Negatif, Dukun Cabuli Satu Keluarga, Pelaku: Saya Khilaf
"RP (Risky Panjaitan) ini yang membantu melakukan karena bersama-sama membonceng si pelaku utamanya, serta tugasnya adalah mengawasi selama tersangka RPS melakukan aksinya," terang Yusri.
Masing-masing tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya, Risky Panjaitan diancam hukum sembilan tahun penjara sedang Abdul Harahap dikenakan ancaman empat tahun penjara.
Dibekap Pakai Boneka
AS (15), gadis SMP yang menjadi korban pemerkosaan dibekap menggunakan boneka oleh perampok yang masuk ke dalam rumahnya di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban saat kejadian tengah tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.
"Korban sempat dibekap oleh pelaku menggunakan boneka," kata Yusri saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Boneka itu lanjut dia, sejatinya tengah digunakan korban untuk bantal saat dia tiduran. Pelaku membekap sambil mengancam akan membunuh jika melawan.
"Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman akan dibunuh kalau berteriak, kemudian juga tidak boleh menengok kemana-mana," terang Yusri.
Posisi korban yang masih dalam keadaan tengkurap tidak berdaya, pelaku secara keji merudapaksa AS yang masih di bawah umur.
Usai puas menyalurkan birahinya, pelaku merampas dua unit ponsel milik korban serta sejumlah uang tunai dan kabur menggunakan pintu belakang.
Sekedar informasi, pelaku eksekutor bernama Rangga Tias Saputra alias RTS (26), masuk ke dalam melalui lubang ventilasi di bagian belakang rumah.
Aksinya ini dibantu oleh tersangka lain bernama Risky Panjaitan alias RP (28) yang berperan sebagai joki sepeda motor dan mengwasi situasi, keduanya merupakan warga Jakarta Utara.
Hingga saat ini, polisi masih memburu tersangka utama RTS yang buron. Sedangkan RP sudah berhasil diringkus beserta tersangka penadah barang curian bernama Abdul Harahap alias AH (36).
Seluruh tersangka sehari-hari-hari bekerja sebagai tukang parkir di daerah Jakarta Utara, sepeda motor yang digunakan menuju lokasi kejadian merupakan milik tersangka AH.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut, ketiga belum dipastikan apakah merupakan spesialis perampokan yang selalu beraksi secara berkelompok.
Yusri menambahkan, tersangka AH diketahui merupakan residivis kasus pencurian besi, sedangkan RP pernah menjadi buronan kasus pencurian.
"Untuk tersangka utama yang masih buron (RTS), kami meminta agar segera menyerahkan diri, anggota saat ini masih terus mengejar karena seluruh identitasnya kami ketahui," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rumah di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dibobol perampok, korban anak pemilik rumah diperkosa saat asyik main tiktok, Sabtu (15/5/2021).
"Menurut pengakuan korban sekira jam 5 pagi, ada seseorang masuk ke dalam rumahnya, kemudian membekap korban saat asyik bermain Tiktok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo.
Korban saat pelaku datang, tengah berada di ruang tengah rumah. Pelaku membekap korban dari arah belakang hingga tidak berdaya.
"Setelah itu, korban diancam akan dibunuh, lalu diperkosa pada saat itu juga," jelas Heri.
- Pelaku Masuk Lewat Lubang Ventilasi
Pelaku utama berinisial RTS yang masih buron diketahui masuk ke dalam rumah seorang diri, dia memanfaatkan akses ventilasi atau lubang angin yang ada di bagian belakang rumah.
TribunJakarta.com mencoba melihat langsung lubang angin diduga akses masuk pelaku ke dalam rumah.
Rumah bercat hijau milik warga berinisial DP (ayah korban) memiliki luas bangunan tipe 60, terdapat tiga kamar di dalamnya.
Di bagian depan, terdapat ruang tamu yang terhubung ke ruang tengah tempat menonton televisi.
Di ruang tengah ini, pelaku melakukan aksi kejinya memperkosa korban yang tengah asyik main Tiktok di ponsel genggamnya.
Terdapat kasur yang mengahadap ke televisi, dekat ruang tengah ini, terdapat akses menuju dapur tanpa sekat dinding.
Pada bagian dapur inilah pekaku masuk, terdapat lubang angin ventilasi yang seharusnya digunakan untuk alat kipas hexos.
Tetap karena pemilik rumah tidak menggunakan hexos, lubang angin ditutup menggunakan jaring nyamuk bertahan luntur.
Posisi cukup tinggi, sekitar dua meter dari lantai, diamter lubang juga diperkirakan hanya berukuran 25 x 25 sentimeter.
Selain berukuran kecil, lubang angin ventilasi ini sedikit tertutup lemari dapur. Di area dapur ini, terdapat tangga menuju bagian atap tempat menjemur pakaian.
Terdapat juga pintu belakang di area dapur ini, TribunJakarta.com sempat melihat langsung bagian belakang rumah.
Di tempat ini, merupakan ruang terbuka hijau Jalan Tol JORR arah Tanjung Priok. Pemukiman di lokasi kejadian memang berdampingan langsung dengan jalan tol.
Luas area ruang terbuka hijau ini merupakan pemisah antara pemukiman warga dengan jalan tol, terdapat pula tembok sebagai tanda batas lahan.
Sebelum tembok, terdapat pula saluran buangan air, bagian belakang ini tentu saja sangat sulit dilintasi orang jika tidak benar-benar mengetahui medan.
Sementara itu, tepat di bagian bawah lubang angin ventilasi, terdapat kusen bekas tidak terpakai diduga menjadi pijakan pelaku untuk memanjat.
Jika dilihat dari ukuran lubang, pelaku diperkirakan memiliki ukuran badan cukup kurus. Sebab, ukuran diameter lubang benar-benar sempit untuk bisa dimasuki.
DP ayah korban mengatakan, indikasinya pelaku masuk lewat lubang ventilasi merupakan pengakuan dari anaknya.
"Kesaksian dari anak saya, jadi anak saya bilang pelaku itu masuknya dari lubang angin," kata Dedy.
Posisi korban saat main ponsel tengkurap membelakangi dapur, tanpa basa-basi, pelaku langsung membekap mulutnya.
Sambil dibekap, pelaku melontarkan kata-kata ancaman. Jika korban berani berteriak, dia tidak akan segan menghabisi nyawanya.
"Posisi anak saya jadi membelakangi pelaku saat dibekap, dia juga ketakutan karena diancam mau dibunuh sehingga terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan (pemerkosaan)," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, korban mengaku tidak mendengar suara gaduh saat pelaku masuk lewat lubang ventilasi.
"Korban saat sedang asyik bermain TikTok dengan suara yang cukup keras. Sehingga saat pelaku masuk, korban tidak mengetahui," kata Heri.
Setelah memperkosa korban, pelaku kemudian membawa kabur dua unit ponsel serta sejumlah uang milik korban.
Dia kabur dengan cara membuka pintu belakang, kabur melalui area pepohonan pinggir jalan dan pelaku utama buron hingga saat ini.
Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Gadis ABG yang Sedang TikTok-an, Berprofesi Sebagai Tukang Parkir
Pelaku perampokan dan pemerkosaan ABG 15 tahun di Bintara, Kota Bekasi sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di daerah Jakarta Utara.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat memberikan keterangan di Mapolda, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Yusri mengatakan, dua dari tiga tersangka sejauh ini sudah berhasil diamankan, mereka diantaranya Abdul Harahap (36) alias AH dan Risky Panjaitan alias RP (28), keduanya merupakan warga Jakarta Utara.
Satu tersangka lagi bernama Rangga Tias Saputra alias RTS (26), masih dalam pengejaran.
Dia merupakan pelaku utama yang masuk ke dalam rumah memperkosa korban AS (15) dan mengambil barang berharga.
"Pekerjaan sehari-hari mereka semuanya adalah sebagai apa Pak Ogah (tukang parkir) di daerah Jakarta Utara," kata Yusri.
Untuk tersangka yang masih buron, Yusri memastikan, pihaknya bersama Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan pengejaran, seluruh Indontitasnya sudah diketahui.
"Kita masih melakukan pengejaran sebagai himbauan juga, kita melakukan proses silahkan menyerahkan diri secepatnya akan kami proses," imbaunya.
"Kalau tidak (menyerahkan diri), akan kita kejar kemanapun, karena identitas yang bersangkutan tinggal di mana itu sudah tidak tahu semua," tegasnya.
Sebagai informasi, tersangka AH merupakan residivis dalam kasus perampokan.
Sedangkan untuk tersangka RP, polisi masih mendalami apakah ketiganya benar-benar komplotan yang kerap beraksi secara berkelompok.
"Kami masih mendalami terus, apakah kemungkinan juga pelaku-pelaku ini memang spesialis di sini atau bukan masih kita dalami," terang Yusri.
Yusri menambahkan, dalam aksinya di Bintara Bekasi, tersangka RP dan RTS menggunakan sepeda motor berboncengan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka RTS masuk melalui lubang ventilasi di bagian belakang rumah.
Sementara untuk tertangka RP, di bertugas sebagai joki sekaligus memantau situasi sekitar TKP saat rekannya masuk ke dalam rumah.
Adapun saat masuk ke dalam rumah, tersangka RTS langsung membekap korban AS yang pada saat itu tengah asyik bermain TikTok sambil tidur-tidur di kasur ruang tengah.
Dia kemudian memperkosa korban yang masih di bawah umur, usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, RTS kabur membawa dua unit ponsel dan sejumlah uang.
Sementara untuk tersangka AH, perannya merupakan penadah ponsel hasil curian dari kedua tersangka RTS dan RP.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gadis SMP yang Diperkosa Perampok Dibekap Pakai Boneka, Dilarang Menoleh Saat Dirudapaksa
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis SMP, Aktor Utama Buron
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Gadis ABG yang Sedang TikTok-an, Berprofesi Sebagai Tukang Parkir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.