Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Merasa Dirinya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris
Rizieq Shihab (MRS) menyampaikan keberatannya selaku terdakwa perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan namun diperlakukan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
![Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Merasa Dirinya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rizieq-baca-pledoi-nih3.jpg)
"Sehingga Ketiga Kasus Hukum yang saya hadapi tersebut hanya dijadikan sekedar alat justifikasi dengan menunggangi polisi dan jaksa penuntut umum dalam rangka balas dendam politik," imbuhnya.
Sebelumnya, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang dijatuhkan kepadanya.
Terlihat Rizieq Shihab menangis saat menceritakan dirinya mendapatkan pengasingan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
Padahal kata dia, Indonesia merupakan negara tercintanya dan menjadi sarana medan juang dirinya.
Oleh karenanya, Rizieq mengaku tetap berusaha untuk pulang bahkan beberapa kali meminta bantuan kepada badan intilejen dan pihak kerajaan Arab Saudi.
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," katanya dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Setelah menyebutkan hal itu, pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Timur, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat menangis.
Rizieq lantas berhenti berbicara dan melepas kacamatanya seraya mengeluarkan kain berwarna merah muda dari saku untuk mengelap air matanya.
Sekira 10 detik terdiam dan berusaha tenang, Rizieq kembali melanjutkan pembacaan pledoinya.