Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Gadis di Bekasi Ternyata Sudah 5 Kali Melakukan Aksi Pencurian

Otak perampokan serta aksi rudapaksa terhadap gadis 15 tahun di Bekasi, Rangga Tias Saputra, ternyata sudah kerap kali beraksi melakukan pencurian.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Gadis di Bekasi Ternyata Sudah 5 Kali Melakukan Aksi Pencurian
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut otak perampokan serta aksi rudapaksa terhadap gadis 15 tahun di Bekasi, Rangga Tias Saputra, ternyata sudah kerap kali beraksi.

Ia bersama rekannya Risky Panjaitan tercatat sudah lima kali melakukan aksi pencurian.

"Pengakuannya sudah lima kali melakukan pencurian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021).

Namun, Yusri mengatakan pihaknya tidak mau begitu saja percaya dengan pengakuan tersebut.

Untuk itu, penyidik masih terus mendalaminya.

"Lima kali ini bukan semua disertai dengan pemerkosaan, yang disertai dengan pemerkosaan untuk kasus yang ini saja," katanya.

Baca juga: Usai Kawannya Terjaring, Otak Perampokan-Rudapaksa Gadis di Bekasi Akhirnya Ditangkap di Bogor

Berita Rekomendasi

"Yang saya katakan lima kali untuk keterangan awal dari dia itu memang lima kali dia melakukan pencurian seperti apa? misal pencurian AC ada beberapa pencurian yang lain yang memang ada pencurian besi, tapi kasus pencurian disertai pemerkosaan baru kali ini bukan kasus di empat lainnya," ujar Yusri.

Selain Rangga, dua tersangka lainnya, Risky Panjaitan (RP) dan Abdulah Harahap (AH) telah ditangkap.

Polisi pun mengungkap tiap pelaku punya peran berbeda.

Baca juga: Akhir Pelarian Aktor Utama Perampokan dan Rudapaksa Gadis di Bekasi

"Tersangka RA (Rangga) merupakan pemilik ide perampokan. Dia melakukan perampokan dengan cara masuk ke rumah korban lewat lubang ventilasi rumah korban, menggondol dua unit handphone, dan yang memperkosa korban ASA," kata Yusri.

Yusri mengatakan sepeda motor yang dipakai untuk beraksi merupakan milik tersangka Abdulah Harahap.

"Kendaraan yang digunakan pelaku itu kendaraan dari penadah (tersangka AH) atau pinjaman dari penadah," ucapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Keroyok Anggota Dishub Kota Bekasi

Abdulah sendiri merupakan penadah barang curian dalam kasus ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas