Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Serpong Ini Siksa Anak Lalu Rekamannya Dikirim ke Mantan Istri yang Kerja di Malaysia

Pria berinisial WH melakukan perbuatan kejam, dua kali menyiksa anaknya sambil direkam menggunakan kamera ponsel.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pria Serpong Ini Siksa Anak Lalu Rekamannya Dikirim ke Mantan Istri yang Kerja di Malaysia
Jaisy Rahman Tohir/Tribun Jakarta
WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). Tingkah laku WH (35), di lingkungan kediamannya, dikenal baik dan penyayang. Warga kaget mengetahui perbuatan WH tega menyiksa anak kandungnya sendiri 

"Kondisi anak saat ini sudah komunikasi lancar dengan tim polwan kami, saat ini anak tersebut sudah beraktifitas seperti biasa," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (21/5/2021).

Kendati menyebut korban baik-baik saja, Iman masih belum berani mengungkapkan kondisi fisik bekas penganiayaannya.

Iman masih menunggu visum yang belum dilakukan.

"Sudah dimintakan dan kita tinggal tunggu hasilnya. Nanti kita tunggu hasil visumnya saja ya," pungkas Iman.

Permintaan ibu ditolak

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan pihaknya menolak permintaan ibu dari bocah korban penyiksaan ayah kandung.

Hal itu terkait sosok pengasuh anak.

Berita Rekomendasi

Sang ibu yang tinggal di Malaysia meminta agar anaknya dirawat oleh kerabat keluarga.

Namun pihak kepolisian menolak karena sedang berlangsung proses asesmen oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

"Sementara informasi yang diterima si orang tua menyerahkan atau meminta untuk menitipkan ke tempat saudaranya," kata Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (21/5/2021).

Iman mengatakan, pihaknya ingin memastikan masa depan korban kelak berada di tangan pengasuh yang tepat, demi penyembuhan trauma yang berat dialaminya.

"Karena jangan sampai ada kejahatan baru nanti ketika kita titipkan. Jadi kita haru betul-betul tahu bahwa anak ini ada di tangan yang tepat sehingga hak haknya terpenuhi."

"Kemudian proses mitigasi terhadap dampak dari kejadiannya juga itu harus betul-betul clear jangan sampai mennyisakan sisa-sisanya di memori di otak kecilnya," paparnya.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, anak perempuan lima tahun itu dua kali menjadi korban kekejaman ayah kandungnya, WH (35), sambil direkam menggunakan kamera ponsel.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas