Perampokan di Pademangan, Polisi Cek CCTV, Ada Tiga Saksi Sudah Diperiksa
Perampokan bersenjata api terjadi di Pademangan, tepatnya di Jalan Pademangan III, Gang 18, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Perampokan bersenjata api terjadi di Pademangan, tepatnya di Jalan Pademangan III, Gang 18, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Kejadiannya, hari Jumat (21/5/2021). Korban ditembak di bagian kaki sebelah kanan.
Polsek Pademangan masih mendalami kasus perampokan tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi akan memanggil pihak Bank, tempat korban, J (21), mengambil uang sebelum dirampok pelaku yang berjumlah empat orang.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra menyatakan, pihak bank akan dipanggil untuk menambah keterangan-keterangan guna mempertajam penyelidikan.
Baca juga: Di Lampung Utara Seorang Anak Aniaya Ibu Kandung: Kepala Dibacok, Tubuhnya Disiram Air Panas
Baca juga: Jadi Tersangka Perkosaan Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Sebut Korban Hanya Teman
"Ada pihak Bank, rencananya beberapa orang akan dimintai keterangan pada hari Senin (24/5/2021)," kata Panji saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Minggu (23/5/2021).
Adapun pada saat kejadian, korban sempat mengambil uang tunai sebesar Rp 25 juta di salah satu bank wilayah Pademangan Timur.
Korban tak sadar dibuntuti oleh keempat pelaku hingga akhirnya dirampok dan ditembak di depan rumahnya sendiri sekitar pukul 11.00 WIB pada Jumat lalu.
Sementara itu, hingga kini polisi sudah memeriksa tiga orang saksi beserta korban terkait kasus ini.
Polisi juga sudah membuka CCTV yang merekam perampokan disertai penembakan ini.
"Kita masih lakukan pengembangan. Salah satunya dengan membuka CCTV dan memeriksa saksi-saksi.
"Untuk saksi sudah tiga orang yang diperiksa," kata Panji.
Baca juga: Mayat Gadis 13 Tahun Ditemukan di Perkebunan Mandolang, Kondisi Terbungkus Karung, Ini Kata Polisi