Polisi Ngamuk Banting Kursi Karena Merasa Dipersulit Urus Surat Calon Pengantin di Puskesmas
Bripda MR membanting kursi kejadian disaksikan calon mempelai perempuan dan seorang petugas keamanan Puskesmas Kecamatan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum polisi berpangkat Bripda inisial MR diduga bertindak arogan di satu Poli Calon Pengantin (Catin) Puskesmas kecamatan, Jakarta Timur pada Selasa (25/5/2021).
Saat hendak mengurus sertifikat Catin untuk calon istrinya di Puskesmas kecamatan, Bripda MR membanting kursi karena merasa dipersulit mengurus Catin sebagai syarat menikah.
Petugas Poli Catin satu Puskesmas Kecamatan di Jakarta Timur mengatakan Bripda MR merasa dipersulit karena hasil uji laboratorium tuberkulosis (TBC) calon istrinya baru keluar pada Jumat (28/5/2021).
"Sudah dijelaskan kalau hasil sampel dahak pasangan dia baru keluar Jumat karena dikirim ke RSUD Pasar Rebo. Tapi dia enggak terima, merasa dipersulit. Tiba-tiba marah lalu banting kursi," kata petugas Poli Catin Puskesmas yang enggan menyebut nama saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Pengantin Wanita Mendadak Batalkan Pernikahan Karena Calon Suami Tidak Lulus Tes Matematika
Sebelum kejadian pada sekira pukul 10.00 WIB tadi, petugas Poli Catin sudah memberi penjelasan bahwa tes guna memastikan TBC tidak hanya dilakukan kepada calon istri Bripda MR.
Tes dilakukan guna memastikan calon mempelai tidak mengidap penyakit menular yang justru menulari anak saat hamil nanti, prosedur diatur Pemprov DKI Jakarta berlaku terhadap seluruh catin.
Baik pemeriksaan HIV, Sipilis, dan penyakit menular lain dilakukan pihak Puskesmas, calon istri Bripda MR pun tidak keberatan mengukuti tes guna mendapat sertifikat Catin sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta.
"Si calon istri pasien kita saat datang hari Senin (24/5/2021) pas diperiksa berat badannya 38 kilogram, makannya dirujuk poli TBC. Tapi si pria ini merasa dipersulit, alasannya butuh cepat untuk diserahkan ke pimpinannya di Polda Metro," ujarnya.
Menurut petugas Poli Catin Puskesmas Kecamatan, saat Bripda MR membanting kursi kejadian disaksikan calon mempelai perempuan dan seorang petugas keamanan Puskesmas Kecamatan.
Meski tidak ada rekaman CCTV di ruang Poli Catin Puskesmas Kecamatan yang merekam kejadian, seorang petugas sempat memvidiokan ketika Bripda MR naik pitam merasa dirinya dipersulit.
"Dia banting kursinya memang hanya satu kali, tapi bantingnya itu kencang banget. Yang saya sesalkan kenapa harus sampai banting kursi. Pasien Catin saya juga banyak anggota TNI-Polri, dan mereka sopan, baik, mengikuti prosedur," tuturnya.
Pihak Puskesmas menyesalkan tindakan yang dilakukan Bripda MR karena tidak mencerminkan tugas aparat melindungi dan mengayomi, terlebih dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Petugas Poli Catin Puskesmas memang belum melaporkan kasus secara resmi ke Divisi Propam karena masalah tugas jam kerja, baru sebatas laporan lisan personel Propam dan pimpinan Bripda MR.
Berdasar keterangan sementara pimpinan Bripda MR yang menyampaikan permohonan maaf lewat telepon kepada petugas Poli Puskesmas Kecamatan, Bripda MR bertugas sebagai anggota Brimob di Polda Metro Jaya.
"Enggak tahu benar pimpinannya atau bukan tapi tadi sudah menyampaikan permintaan maaf. Saya belum buat laporan karena kalo laporan kan harus datang langsung ke kantor, sementara saya harus melayani pasien," lanjut petugas Poli Catin Puskesmas.
Terpisah, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kronologis kejadian karena belum menerima laporan dari jajarannya.
"Saya cek dulu ya," singkat Erwin.