Kemenkes Beri Nilai E Atas Penanganan Covid-19 di Jakarta, Riza Patria: No Comment Dulu
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku masih belum membaca hasil penilaian pemerintah pusat soal penanganan Covid-19 di ibu kota.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku masih belum membaca hasil penilaian pemerintah pusat soal penanganan Covid-19 di ibu kota. S
Sehingga dirinya belum bisa berkomentar lebih banyak.
"Saya belum baca hasilnya. Nanti saya baca, baru saya berpendapat. Sementara no comment dulu ya," kata Riza kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
Politikus Partai Gerindra ini mengaku perlu mengecek kembali apa yang menjadi dasar Kementerian Kesehatan memberi nilai buruk terhadap kinerja penanganan wabah corona di Jakarta.
"Nanti kami akan cek kembali apa yang menjadi dasarnya," ujar dia.
Baca juga: PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2021: Pengajuan Akun Dimulai 27 Mei 2021, Ini Caranya
Terlepas dari penilaian tersebut, ia memastikan Pemprov DKI telah bekerja maksimal dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Kata dia, hal ini bisa terlihat dari angka kesembuhan yang meningkat dan angka kematian yang berangsur turun.
Adapun angka kesembuhan Covid-19 di DKI saat ini berada di angka 95,7 persen dan angka kematian 1,7 persen.
Kedua indikator ini lebih baik ketimbang rerata nasional di mana tingkat kesembuhan di angka 91,7 persen dan angka kematian 2,8 persen.
"Prinsipnya kami Pemprov DKI terkait Covid terus berusaha memberikan dukungan, bantuan, partisipasi, kontribusi agar kita bisa dapat mengurangi, menurunkan, penyebaran Covid," ucap Riza.
Meski begitu ia memastikan akan mengevaluasi penanganan Covid-19 di DKI sehingga hanya bisa mendapat nilai E dari pemerintah pusat.
"Semuanya nanti akan kami evaluasi," singkat dia.
Diketahui Kemenkes memberi nilai E kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, kurun waktu 16 - 22 Mei 2021.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penilaian kualitas pengendalian pandemi didasarkan pada tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5).
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.
Berdasarkan data, Dante menyebut Pemprov DKI Jakarta punya kapasitas respons paling buruk dibandingkan daerah lainnya. Di mana bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur mulai menanjak dan pelacakan kasus tidak terlalu baik.
"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujar dia.