Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Pria Ancam Kurir Pakai Samurai, Kini Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Seorang pria terancam hukuman 12 tahun penjara setelah mengancam kurir memakai samurai.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KRONOLOGI Pria Ancam Kurir Pakai Samurai, Kini Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
ISTIMEWA via Tribun Solo
Viral pria keluarkan pedang samurai ke kurir COD karena barang yang diantar tidak sesuai pesanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Buntut ancam kurir menggunakan samurai, MDS (43) terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pria yang tinggal di sebuah kontrakan di Parung Beunying, Jalan Musyawarah, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan ini dikenakan pasal dari UU darurat.

"Terlapor dijerat dengan pasal 368 (1) subsuder pasal 2 (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan modus mengancam dengan sebilah samurai atau senjata tajam," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida, saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

Aksi todong pedang itu dilakukan MDS kepada seorang kurir.

Jun menjelaskan, pertikaian antara pembeli dan kurir itu bermula saat MDS membeli jam tangan yang dilihatnya di Facebook seharga Rp 85 ribu secara online.

Baca juga: Gara-gara Jam Tangan Senilai Rp 85 Ribu, Kurir di Ciputat Ditodong Senjata Tajam

Baca juga: Ancam Kurir COD Pakai Senjata Tajam, Pria di Ciputat Kena Pasal Undang-undang Darurat

Setelah menunggu dua hari, datanglah si kurir membawa paket yang dinanti, transaksi di tempat alias cash on delivery (COD) terjadi.

Namun, setelah MDS membayar dan membuka paketnya, ternyata kardus paket itu kosong dan tidak ada jam tangan seperti yang dilihatnya di Facebook.

Berita Rekomendasi

"Barang pesanan terlapor datang yang diantar oleh kurir (korban), dan terlapor membayar uang senilai Rp 85.000 pada kurir."

"Setelah di bayar, Terlapor membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan di buka bungkusannya kosong tidak sesuai dengan pesanan," papar Jun.

Marah merasa tertipu, MDS memgancam si kurir menggunakan pedang yang diambil dari dalam rumahnya.

Kurir yang takut melihat MDS membentangkan pedangnya, si kurir mengembalikan uang Rp 85 ribu itu dan melapor ke pihak kepolisian.

"Benar kami sudah amankan terlapor pengancaman kurir online shop COD semalam, dan hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik dan pemeriksaan saksi saksi," ujar Jun.


Aksi penodongan pedang itu juga direkam oleh si kurir hkngga akhirnya viral.

Dalam sebuah video yang beradar di media sosial, terlihat MDS mencaci maki si kurir di kediamannya malam hari.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas