Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap 5 Perampok Bersenjata Api di Jakarta Utara, 2 Orang Lainnya Masih Buron

Polisi menangkap lima dari tujuh pelaku perampokan di Pademangan, Jakarta Utara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap 5 Perampok Bersenjata Api di Jakarta Utara, 2 Orang Lainnya Masih Buron
(TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Lokasi perampokan disertai penembakan di Jalan Pademangan III, Gang 18, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap lima dari tujuh pelaku perampokan di Pademangan, Jakarta Utara.

Lima pelaku tersebut masing-masing berinisial Y, AR, RA, HM, dan H.

Dalam perampokan tersebut, korban yang merupakan nasabah bank berinisial J (21) mengalami luka tembak di bagian kaki.

"Tim bergerak bersama Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan sekarang berhasil mengamankan lima orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/5/2021).

Namun, kata Yusri, perburuan masih belum selesai.

Masih ada pelaku lain yang buron.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jumlahnya ada dua orang, keduanya masih diburu. Mereka berperan sebagai joki dari eksekutor perampokan. Keduanya membantu kabur dengan mengendarai sepeda motor," katanya.

Baca juga: Kondisi Korban Perampokan Disertai Penembakan di Pademangan Mulai Membaik

Dari tangan kelima tersangka, Yusri mengatakan barang bukti berupa dua pucuk senjata api dan dua airsoft gun disita polisi.

Dalang atau eksekutor sindikat ini, dikatakan Yusri, merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Baca juga: Perampok Bersenjata Api Beraksi di Pademangan, Tembak Korban Lalu Rampas Tas Berisi Uang Rp 25 Juta

"Tersangka Y inilah eksekutor, ini otak semuanya, dia yang merencanakan. Yang bersangkutan juga residivis dalam kasus sama, curas dan pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya," katanya.

Para pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api.

Rampas Tas Berisi Uang Rp 25 Juta

Sebelumnya, komplotan perampok bersenjata api beraksi di Jalan Pademangan III, Gang 18, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021).

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB, bermula saat korban baru selesai mengambil uang dari bank dan hendak kembali menuju rumahnya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas