Pelaku Hipnotis yang Beraksi di Koja Jakarta Utara Blak-blakan, Ilmunya Tak Mempan Terhadap Wanita
Aparat Polsek Koja, Jakarta Utara, menangkap seorang pria berinisial RP (56) terkait kasus hipnotis.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Koja, Jakarta Utara, menangkap dua pelaku hipnotis RP (56) dan IAM (30).
Dalam menjalankan aksinya pelaku memamerkan sebuah batu yang disebutnya jimat serta beratraksi debus untuk membuat korban terhipnotis dan menyerahkan barang-barang berharganya.
Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid mengatakan, pada saat kejadian Jumat (28/5/2021) lalu, pelaku RP memberhentikan korban yang merupakan remaja berusia 18 tahun bernama Tajudin.
Saat itu korban sedang mengendarai motor di Jalan STM Walang Jaya.
RP kemudian menanyakan alamat sambil menawarkan batu yang disebutnya jimat kepada korban.
Pelaku menyebut batu tersebut sebuah jimat kekebalan sambil menawarkan akan memberikan korban benda tersebut.
"Saat itu pelaku RP menanyakan alamat dan menawarkan jimat berupa batu. Dia menyebut batu itu untuk kekebalan," kata Abdul, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Janda Tua di Aceh Jadi Korban Hipnotis, Emas Senilai Rp 25 Juta Raib, Modus Pelaku Tawari Bansos
Untuk semakin membuat korban masuk dalam perangkapnya, RP mulai beratraksi debus.
RP meyakinkan korban bahwa batu yang dibawanya benar-benar jimat kebal dengan cara menyayat lengannya sendiri menggunakan silet.
"Pelaku mengiris tubuhnya dengan silet yang telah dipersiapkan sebelumnya sambil membujuk dan merayu korban untuk diberikan jimat kebal," kata Abdul.
Sembari menunjukan batu jimat dan beratraksi debus, RP mulai menghipnotis korban.
RP meminta korban menyerahkan barang-barang berharganya seperti dompet dan kunci motor.
Korban yang terhipnotis juga diminta berjalan 100 langkah menjauhi sepeda motornya.
Baca juga: Modus Bikin Konten YouTube, Pria Ini Malah Rudapaksa Wanita 33 Tahun di Rumahnya, Korban Dihipnotis
"Korban menyerahkan dompet berisi STNK, SIM, kartu kredit, kartu ATM, serta kunci kontak motornya. Saat korban berjalan kaki, pelaku RP dan IAM membawa kabur motor korban," kata Abdul.
Setelah itu, pelaku menggasak motor korban.
"Saat korban berjalan kaki, pelaku RP dan IAM membawa kabur motor korban," kata Abdul.
Tak mempan terhadap wanita
Dalam konferensi pers di Posek Koja, RP pun mengakui perbuatannya.
Pria asal Semarang, Jawa Tengah, pun blak-blakan bila ilmu hipnotisnya tak mempan bila dilakukan terhadap perempuan.
Karenanya, selama ini sasaran aksi kejahatannya hanyalah korban laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor.
"Sasarannya orang-orang yang pake motor, laki-laki aja. Kalo perempuan nggak tembus," kata RP di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Senin (31/5/2021).
RP sendiri mengaku belajar dari tukang obat asal Jawa Tengah supaya bisa menghipnotis orang lain.
"Dulu saya belajar ke penjual obat yang di plastik itu, yang diecer-ecer itu. Jadi saya cuma ngikutin aja. Bos saya yang penjual obat aja," katanya.
Pria pengangguran itu mengaku sempat mengikuti gurunya menipu orang dengan modus hipnotis di daerah asalnya, Semarang.
Setelah berbulan-bulan lamanya memperhatikan sang guru yang kini sudah wafat, RP akhirnya bisa menguasai ilmu hipnotis.
Dari situ, RP lalu beranjak ke Jakarta untuk menjalankan aksi kriminal serupa.
Di Jakarta sendiri RP telah beberapa kali beraksi, yakni dua kali di wilayah Koja, Jakarta Utara, serta sekali di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
"Saya dulu di Jawa Tengah, terus ke Jakarta saya praktekin terus saya ketangkep," ucap RP.
"Terus di Permai sama di Senen. Untuk menarik uang dari seseorang dengan cara hipnotis itu," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mengaku Hanya Incar Korban Pria, Pelaku Hipnotis di Koja: Kalau Cewek Enggak Tembus