Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Bakal Temui Berbagai Instansi Untuk Bicara Pemberlakuan Tilang Pesepeda Rp 100 Ribu

Polri mengaku akan menemui berbagai instansi terkait untuk membicarakan pemberlakuan tilang bagi pesepeda yang keluar dari jalur

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Polri Bakal Temui Berbagai Instansi Untuk Bicara Pemberlakuan Tilang Pesepeda Rp 100 Ribu
IG Dinas Perhubungan DKI Jakarta
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengaku akan menemui berbagai instansi terkait untuk membicarakan pemberlakuan tilang bagi pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda (road bike) atau masih menggunakan jalan umum.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan pihaknya akan menemui Korlantas Polri, Kejaksaan RI hingga pengadilan untuk mulai membicarakan teknis penerapan regulasi tersebut.

Baca juga: Viral Foto Pengendara Motor vs Pesepeda, Simak Aturan Bersepeda di Jalan Raya Berikut!

"Masih dalam pembicaraan dengan instansi terkait," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Ia menyampaikan pemberlakuan tilang tersebut hanya di titik jalan yang terdapat jalur khusus road bike. Jika pesepeda kedapatan keluar jalur tersebut, maka petugas bisa melakukan tilang.

"Hanya berlaku yang sudah ada jalur sepedanya," jelasnya.

Baca juga: Komunitas Bike to Work Kecam Pesepeda yang Melanggar Aturan Lalu Lintas

Menurutnya, sanksi kepada pesepeda tersebut nantinya diatur sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berita Rekomendasi

Dalam beleid itu, pelanggar akan dikenakan tilang sebesar Rp100 ribu atau kurungan paling lama 15 hari.

"Dasar hukumnya ada di pasal 299 UU LLAJ," tukasnya.

Viral Foto Pengendara Motor Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda Road Bike, Ini Respons Wagub DKI

Foto menunjukkan pengendara sepeda motor mengacungkan jari tengah kepada pesepeda road bike viral di media sosial.

Pengendara sepeda motor ini diketahui kesal lantaran pesepeda road bike tidak berada di jalur sepeda. 

Insiden tersebut berlangsung di jalan raya kawasan Jakarta.

Baca juga: FAKTA Pelaku Begal Payudara Pesepeda di Kemayoran, Motif Tak Bisa Kendalikan Hasrat Seksual

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun meminta pesepeda road bike agar mematuhi aturan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas