Pasutri Muncikari Sekap ABG Cantik di Dalam Lemari, Mereka Punya Peran Masing-masing
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai muncikari.
Editor: Hendra Gunawan
BS menuturkan mendapati kabar tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemui pelaku penyekapan dan penganiayaan.
Saat itu pula terjadi cekcok keluarga dengan pelaku, hingga didapatinya kondisi korban yang berada di dalam lemari kamar kosan tersebut.
"Mulanya sempat bilang tidak ada A. Sempat diumpetin didalam lemari. Itu kejadiannya malam sekitar jam 10 atau 11 (Sabtu, 29 Mei 2021-red). Wajah A lebam. Sempat disambit pakai batu juga, untungnya tidak kena. bibirnya berdarah. Namun takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya," katanya.
Lokasi Indekos
Indekos yang menjadi lokasi penyekapan A, gadis 16 tahun dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) sudah lema diresahkan warga sekitar.
Beberapa kali terjadi keributan hingga kerap diinapi pasangan bukan suami istri menjadi alasannya.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu terkuak dari pengakuan A yang akhirnya lepas dari jeratan muncikari pasutri berinsial FM (Istri) dan BS (suami).
diam-diam menghubungi kakaknya menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayaninya pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Ia memberi petunjuk lokasi sebuah indekos tempatnya berada.
Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos tersebut, di kawasan Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), malam itu juga.
Saat sang ayah membuka pintu, A dalam kondisi disekap di dalam lemari, dan pasutri mucikari itu bersembunyi di balik pintu.
A hendak dibawa ke suatu tempat, masih berkaitan dengan perdagangan orang.
Akhirnya, sang ayah berhasil membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.
Kondisinya, A penuh luka lebam di beberapa bagian. Selain disekap, gadis putus sekolah sejak SMP itu diduga juga dianiaya.