Pembangunan Ruang Terbuka Publik Tengah Dilakukan, Warga Bojonggede Bogor Kira Perbaikan Drainase
Wilayah Kecamatan Bojonggede khususnya bantaran Kali Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor, tahun ini akan ditata menjadi kawasan terbuka yang indah
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wilayah Kecamatan Bojonggede khususnya bantaran Kali Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor, tahun ini akan ditata menjadi kawasan terbuka yang indah.
Citra buruk yang melekat pada kawasan Kali Baru, Bojonggede perlahan akan menghilang seiring dengan pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP).
Meski saat ini wilayah tersebut tengah dalam proses tahap pembangunan, warga banyak yang belum mengetahui terkait penataan ataupun pembangunan RTP.
Warga sekitar, Febri mengaku tidak mengetahui kalau area tepi Kali Baru, Bambu Kuning, Bojonggede, Kabupaten Bogor akan disulap menjadi suatu tempat yang bagus.
"Saya tidak tahu kalau akan dibangun ruang terbuka publik, saya kira itu hanya perbaikan drainase, soalnya kan emang kalau hujan deras di area itu air sering tergenang sampai ke jalan," ujarnya, Senin (31/5/2021).
Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa dia tidak melihat plang atau papan oemberitahuan pembangunan di area yang saat ini tengah dilakukan pengerjaan.
"Benaran tidak tahu, ya soalnya kan kalau pembangunan resmi itu ada plang yang terpampang, pengerjaannya dari kapan sampai kapan, ini saya belum melihat," ungkapnya.
Pembangunan RTP program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Sementara itu, pembangunan yang saat ini tengah dijerjakan di area Kali Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor diketahui program dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Camat Bojonggede, Dace Hatomi membenarkan bahwa pembangunan yang saat ini dilakukan dalam rangka mempercantik wilayah.
"Itu program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), itu program nasional, kalau tidak salah program tersebut ada di Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," tegasnya.
Terkait peran Pemerintah Kecamatan, Dace mengatakan bahwa pihaknya hanya menyediakan lahan yang sudah disepakati untuk dibangun menjadi kawasan terbuka publik.
"Kalau Kecamatan hanya bertugas dalam pengamanan lahan, maksudnya pengamanan lahan tuh bahwa lahan yang ingin dibangun tersebut sudah siap, prinsipnya cuma itu," bebernya.