Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17.650 Pengunjung Pilih Berlibur di Taman Margasatwa Ragunan saat Libur Hari Lahir Pancasila 

17.650 pengunjung memilih menghabiskan waktu liburan di Taman Margasatwa Ragunan saat hari libur peringatan Hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021).

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 17.650 Pengunjung Pilih Berlibur di Taman Margasatwa Ragunan saat Libur Hari Lahir Pancasila 
Tribunnews/Herudin
Pengunjung menyaksikan gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan, namun hanya khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 17.650 pengunjung memilih menghabiskan waktu liburan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) saat hari libur peringatan Hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021).

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Wahyudi Bambang, mengatakan sampai pencatatan di pukul 15.00 WIB, ada 17.650 pengunjung ke TMR.

"Sepanjang operasional hari ini Selasa 1 Juni 2021, sampai pukul 15.00, tercatat ada 17.650 pengunjung yang datang ke Ragunan," kata Wahyudi, kepada Warta Kota, Selasa (1/6/2021) sore.

Baca juga: Viral Harga Mie Instan Pakai Telur Rp 54 Ribu di Puncak Bogor, Camat Cisarua Bakal Cek Kebenarannya

Jumlah itu katanya selain pengunjung menggunakan transportasi publik, juga terdata datang dengan 3.286 sepeda motor, 136 sepeda, dan 1.114 mobil pribadi.

Sebelumnya Wahyudi menjelaskan bahwa pembatasan pengunjung Taman Margasatwa Ragunan (TMR) hanya bagi warga ber-KTP DKI Jakarta, diperpanjang mulai 1 Juni sampai 30 Juni mendatang.

Sebelumnya Pemprov DKI memberlakukan pembatasan pengunjung TMR hanya bagi warga ber-KTP DKI, mulai 8 Mei sampai 31 Mei, untuk menyambut musim libur Lebaran.

Pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung, dan dalam rangka penguatan protokol kesehatan.

Baca juga: Humas Taman Margasatwa Ragunan Jelaskan Kehebohan Pengunjung Eksklusif di Kandang Jerapah 

Berita Rekomendasi

Wahyudi Bambang memastikan bahwa Pemprov DKI memperpanjang pembatasan pengunjung TMR hanya untuk warga ber-KTP DKI, sampai 30 Juni mendatang.

"Perpanjangan pembatasan hanya bagi warga KTP DKI, per 1 Juni sampai 30 Juni," kata Wahyudi kepada Warta Kota, Selasa (1/6/2021).

Ini berarti, warga yang berKTP non DKI Jakarta, tidak dapat masuk atau berkunjung ke TMR untuk sementara waktu.

Selain itu kata Wahyudi penerapan kapasitas 30 persen dari kapasitas total pengunjung tetap diterapkan pihaknya.

"30 persen setara 30.000 ribu penjunjung. Jadi jumlah pengunjung TMR kami pastikan tidak boleh lebih 30.000 orang, dalam satu kali waktu," katanya.

Baca juga: Warga Keluhkan Pengunjung Tertentu di Kebun Binatang Ragunan yang Diberi Keistimewaan

Selain hanya untuk warga ber-KTP DKI, kata Wahyudi, syarat lain bagi yang ingin berkunjung ke TMR adalah melakukan pemesanan tiket secara online, sehari sebelum hari kunjungan.

Pemesanan tiket dilakukan di link Bit.ly/PesantiketTMR .

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas